Tersangka Penganiayaan Sampai Meninggal Warga Desa Tanjung Tebat, Ditangkap
Pelaku penganiayaan diamankan--
BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.id - Tim Totaici Sat Reskrim Polres BENGKULU SELATAN, Senin (20/10/ 2025) dinihari, sekitar pukul 00.30 WIB, berhasil amankan Pelaku inisial Jo (33), warga Desa Tanjung Tebat Kecamatan Bunga Mas Kabupaten BENGKULU SELATAN.
BACA JUGA: Pemkab Seluma Minta Semua Perusahaan Sawit Salurkan CSR, Membangun Seluma
BACA JUGA:Rasulullah SAW dan Kisah Cinta Persaudaraan Antara Kaum Anshar dan Muhajirin
Pelaku ditangkap polisi setelah pulang ke rumahnya. Diduga pelaku sudah terdesak setelah diburu polisi di area persawahan dan perkebunan kelapa sawit di kawasan Matai. Hal ini disampaikan Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan, SIK.MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Akhyar Anugerah, SH.MH yang disampaikan Kanit Pidum Ipda Rizal Harjono, SH.MH.
"Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan telah berhasil amankan pelaku tindak pidana kekerasan fisik di Desa Tanjung Tebat mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia dan amankan Barang bukti berupa sebilla pisau,"ujar Rizal.
Ia juga menyebut polisi masih mendalami pengakuan pelaku. Salah satunya mendalami motif pelaku bacok korban dan memeriksa kejiwaan pelaku.
Untuk diketahui, kasus ini berawal dari laporan perihal adanya dugaan tindak kekerasan fisik yang menimpa tiga korban, seorang ibu dan dua anaknya yang merupakan warga Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Bunga Mas. Yang mana korban Risi Wulandari (39), seorang Pegawai Negeri Sipil, Nia Nabella (9), serta Alfathir Three (2). Hanya saja
Alfathir meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Sedangkan Risi Wulandari dan Nia Nabella mengalami cedera serius dan hingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.
Sumber: