Pemkab Seluma Minta Semua Perusahaan Sawit Salurkan CSR, Membangun Seluma

 Pemkab Seluma Minta Semua Perusahaan Sawit  Salurkan CSR, Membangun Seluma

Sekda Seluma--

 

SELUMA, Radarseluma.Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SELUMA menegaskan seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayahnya wajib menyalurkan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Penegasan ini disampaikan untuk memastikan kehadiran perusahaan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, bukan hanya berfokus pada keuntungan bisnis semata.

 

BACA JUGA:Rasulullah SAW dan Kisah Cinta Persaudaraan Antara Kaum Anshar dan Muhajirin

BACA JUGA: Anggaran Terbatas, PPPK Paruh Waktu di Seluma Tak Akan Digaji Sesuai UMP

Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE, MM melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, SE MS E MA menuturkan bahwa, hingga saat ini masih ada perusahaan yang belum menyalurkan CSR secara optimal. Padahal, kewajiban tersebut telah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta berbagai peraturan pelaksana di tingkat daerah.

 

"Setiap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Seluma wajib menyalurkan CSR sesuai dengan ketentuan hukum. CSR bukan pilihan atau kebaikan hati, tetapi kewajiban moral dan legal bagi perusahaan untuk ikut berkontribusi terhadap pembangunan daerah," tegas Deddy.

 

Deddy juga menjelaskan, pelaksanaan CSR dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk. Seperti pembangunan dan perbaikan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, bantuan pendidikan, kesehatan, pelestarian lingkungan, hingga penanganan bencana alam. Menurutnya, semua bentuk bantuan tersebut harus selaras dengan kebutuhan masyarakat dan rencana pembangunan daerah.

 

"Banyak masyarakat yang tinggal di sekitar area perkebunan justru belum merasakan dampak positif dari aktivitas perusahaan. Karena itu, kami akan memperketat pengawasan agar pelaksanaan CSR lebih transparan, terukur dan memberikan manfaat langsung kepada warga," tegasnya.

 

Dirinya juga menegaskan bahwa, pihaknya telah menyiapkan mekanisme koordinasi antara perusahaan, pemerintah desa dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan CSR. Melalui mekanisme ini, setiap perusahaan wajib melaporkan program dan realisasi CSR setiap tahun.

Sumber:

Berita Terkait