Kasus Dugaan Perselingkuhan di Falihin, Tanpa Kejelasan
--
PEMATANG AUR - Video yang sempat beredar, berisikan pasangan yang diduga bukan muhrim melakukan aktifitas mesra hingga berujung pada kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan salah satu oknum kepala SMP di Kabupaten Seluma di kawasan lingkungan masjid Agung Baitul Falihin tampaknya akan menyusul kasus mobil Toyota Fortuner hitam yang juga di masjid Baitul Falihin belum lama ini.
Tanpa sanksi, tanpa ada kejelasan yang pasti. Asumsi dari masyarakat kian liar mulai dari beking oknum petinggi daerah, hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang tidak punya nyali menelusuri dugaan tersebut. Sebetulnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma sudah dua kali melakukan pemanggilan secara lisan kepada oknum kepala SMP yang diduga merupakan wanita dalam video yang belakangan sempat viral. Hanya saja panggilan tersebut tidak direspon oleh yang bersangkutan.
Terkait dengan hal ini Radar Seluma sudah berupaya mengkonfirmasi langsung oknum yang diduga merupakan wanita di dalam video tersebut. Namun sayangnya hingga saat ini pesan whatapps tak kunjung dibaca meski pesan tersebut sudah dikirim. Kemudian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma seperti saling lempar. Mulai dari Kasubag Umum yang menyarankan untuk konfirmasi ke kepala dinas. Kemudian kepala dinas menyarankan untuk langsung ke Kabid SMP. Kemudian Kabid SMP menyarankan ke Kasubag Umum kepegawaian dan juga Kepala Dinas. Hal ini dikhawatirkan akan membuat masyarakat menilai pemerintah daerah tidak tegas. Padahal jelas, visi dan misi Bupati mewujudkan Seluma yang berbudaya dan beragama.
Terlepas dari hal tersebut ketua RT 03 RW 01, Kelurahan Pasar Tais Deden Ajab menyampaikan apabila dugaan perselingkuhan ini sudah terbukti dan sudah ada pengakuan langsung dari yang bersangkutan, maka dalam hal itu RT akan menyerahkan kepada Badan Musyawarah Adat (BMA) terkait dengan sanksi. "Kita akan berkoordinasi dengan adat kalau hal-hal yang seperti itu terjadi. Untuk saat ini kita belum tahu orang di video siapa, kemudian kegiatannya apa. Dan apakah orang yang pertama merekam video tersebut siap atau tidak untuk memberikan keterangan. Kecuali orang yang direkam itu dia tahu persis. Kalau itukan samar-samar," kata Deden, kemarin.
Dalam hal ini diakui oleh Deden pihaknya sangat menyayangkan kalau laporan langsung disampaikan ke BMA Kabupaten Seluma. Sedangkan RT tanpa diberitahu. Setelah mencuat barulah RT diminta untuk menelusuri. Awal mula laporan tersebut disampaikan pengurus masjid ke BMA Kabupaten Seluma lalu selanjutnya BMA Kabupaten Seluma meminta BMA kecamatan untuk menghubungi RT dan melakukan penelusuran.
"Bisa jadi kalau sudah ada pengakuan nanti maka basuah dusun itu diterapkan. Kami sempat sharing dengan ketua BMA Kecamatan bahwa sanksi cuci kampung untuk orang yang sudah beristri ataupun sudah bersuami maka akan lebih berat ketimbang sanksi adat cuci kampung untuk yang berstatus masih bujang dan gadis," tambahnya.
Kemudian selaku Ketua RT Deden menyarankan agar Sat Pol PP melakukan kontrol di masjid Falihin. Sehingga ke depan hal seperti ini tidak akan terjadi lagi. "Kami sempat tanya soal CCTv di masjid bisa dilihat. Tetapi sayangnya CCTv hanya bisa merekam bagian depan saja. Kalau yang di dekat sana tidak akan terekam. Kalau mau dilihat mungkin pas kendaraannya masuk ke masjid bisa dilihat. Jadi masukan dari kami tolong masjid ini dikontrol apalagi masjid ini berada di bawah naungan Pemda. Tolong dilakukan sistem aplusan. Kalau tidak bisa polisi Sat Pol PP cukup," tuturnya.
Lalu dalam hal ini Deden sangat mengharapkan agar masyarakat tidak main hukum sendiri. Apabila memang mengarah ke pidana agar hal itu dapat diserahkan ke aparat penegak hukum. "Saya sampaikan dan minta agar tidak main hukum sendiri. Kalau ada bukti, apakah itu kriminal atau hal lain maka kita lakukan pelimpahan ke pihak yang berwenang," tutupnya.
Wabup Pastikan Sanksi
Terkait sempat viralnya video mesra pasangan bukan muhrim di lingkungan Masjid Baitul Falihin, Kecamatan Seluma Kota beberapa hari yang lalu. Terduga pelaku tersebut adalah kepala sekolah di salah salah satu SMP Kabupaten Seluma. Wakil Bupati Seluma, Drs Gustianto meminta kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma untuk dapat melakukan pemanggilan kembali tehadap teeguda pelaku video mesum tersebut. Jika telah terdeteksi terkait dengan siapa yang terekam video mesum tersebut. "Kita minta kepada dinas untuk memanggil oknum tersebut. Kita minta penjelasan, jika tidak kita berikan SP," tegas Gustianto.
Dirinya juga mengatakan, untuk sekarang Kepala Disdikbud Kabupaten Seluma belum bisa memberikan informasi yang akurat. Namun kalau memang telah mendapatkan informasi yang Jelas nantinya kita akan diberikan sanski tegas. Apalagi terdengar informasinya Oknum tersebut merupakan salah satu ASN di lingkungan Pemkab Seluma. "Nanti kan ada tahapan, kalau sudah tahu informasinya yang jelas dari Dinas pendidikan siapa Oknumnya. Nanti kita akan sanksi sesuai tahapannya, kita berikan SP 1 atau SP 2. Apalagi hal itu sudah disoroti oleh DPRD, jadi harus kita tanggapi dengan baik," Pungkasnya
Diketahui, jika dari rekaman vidio yang berhasil direkam oleh pengurus Masjid Agung Falihin yang diduga merupakan oknum ASN ini yang menggunakan seragam organisasi guru. Kejadian tepat setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan guru PPPK tahap 2 Senin (22/8) yang lalu. Dalam rekaman tersebut terlihat wanita yang menggunakan pakaian batik IGI biru dan jilbab biru serta rok hitam sedang melakukan adegan mesra dengan seorang pria yang menggunakan kemeja putih dan celana cream di kompleks masjid.(ctr/adt)
Sumber: