Rektor Unila Ditangkap KPK, Gubernur Lampung Merasa Geram
KPK saat melakukan jumpa pers--
Seluruh uang yang dikumpulkan Karomani melalui Mualimin berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan Karomani.
Nilainya berjumlah Rp 603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi Karomani sekitar Rp 575 juta. Sumber uang tidak hanya berasal dari Mualimin dan Andi Desfiandi.
KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima Karomani melalui Budi Sutomo.
Simanila duduk sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung dan Muhammad Basri yang tercatat Ketua Senat Universitas Lampung.
Keduanya mendapatkan uang yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan yang juga atas perintah Karomani.
Sumber: