Rektor Unila Ditangkap KPK, Gubernur Lampung Merasa Geram
KPK saat melakukan jumpa pers--
JAKARTA, DISWAY.ID - Penangkapan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, membuat dunia pendidikan tercoreng. Tidak itu saja, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga merasa malu.
Apa lagi yang ditangkap ini, Rektor di wilayahnya, sehingga membuat geger se-Indonesia.
Sehingga dirasa perlu Gubernur Lampung untuk mengeluarkan statemen terkait hal ini. Ditegaskannya tindakan Rektor ini sungguh memalukan.
“Memalukan,seharusnya mereka itu walau tidak mengangkat nama Unila paling tidak jangan merusak nama Unila,” tandas Arinal Djunaidi kepada Disway.id Minggu 21 Agustus 2022.
Gubernur Lampung--
KPK sendiri telah melakukan jumpa pers dan menilai, kasus kali pertama di Indonesia terkait penerimaan mahasiswa baru yang memanfaatkan modus baru. KPK juga menyebut, oknum-oknum yang kini terjerat hukum itu telah menodai dunia pendidikan.
Untuk diketahui kegiatan tangkap tangan ini dilakukan Jumat 19 Agustus 2022, sekitar pukul 21.00 WIB Tim KPK telah mengamankan 8 orang di wilayah Lampung, Bandung dan Bali. Berikut ini daftarnya:
1. Karomani (KRM) Rektor Universitas Lampung periode 2020-2024.
Sumber: