Pembangunan Pelapis Tebing, Jangan Material Lama

 Pembangunan Pelapis Tebing, Jangan Material Lama

Pembangunan pelapis tebing--

 

PEMATANG AUR - Pelaksana ataupun kontraktor pembangunan pelapis tebing kantor Bupati Seluma diminta untuk tidak menggunakan material bekas untuk melaksanakan pembangunan. Hal tersebut diungkapkan oleh Hasanudin, S.Sos, LT KPSKN PIN-RI Provinsi Bengkulu. Dikatakannya, dalam Rencana Anggaran Belanja pembangunan tersebut ada anggaran untuk pembelian material batu.

"Temuan kami di lapangan ini kondisi pelapis tebing di perkantoran bupati seluma, kalau menggunakan batu lama atau batu bekas ini sudah melanggar aturan. Ini tidak diperbolehkan. Karena batu yang digunakan ini batu bekas itu tidak boleh digunakan walaupun kondisinya masih bagus. Karena di dalam RAB sudah ada anggaran untuk membeli batu. Itu merupakan aset negara dan tidak boleh digunakan. Menurut pandangan kami dari lembaga sebagai kontrol itu tidak diperbolehkan. Karena dalam RAB itu sudah jelas anggaran untuk membeli semen batu dan pasir. Jadi kami menduga apabila tetap dipasangkan batu yang bekas, adanya indikasi korupsi," kata Hasan, kemarin.

Yang menjadi alasan dugaan tersebut dikatakan Hasan lantaran sudah ada anggaran pembelian batu di dalam RAB namun tidak dibelikan dan tetap memasang batu yang lama. "Otomatis dananya dimana. Jadi harapan kami, kontraktor harus bisa melaksanakan sesuai Juknis dan RAB yang ada. Agar Seluma ini semboyannya Seluma Alap. Kalau menggunakan batu yang lama maka terindikasi," sambungnya.

Hasil pantauan Radar Seluma di lapangan saat ini pembangunan pelapis tebing belum dipasangkan batu yang lama. Hanya saja batu bekas reruntuhan tersebut sudah dikumpulkan di pinggir jalan. Sesuai dengan papan merk anggaran pembangunan pelapis tebing ini adalah Rp185 juta, yang bersumber dari APBD Kabupaten Seluma tahun 2022. Untuk pelaksananya adalah CV Azelia Roza Lestari.(adt)

Sumber: