Jaksa Pulbaket Bangunan Dinkes Terbengkalai

Jaksa Pulbaket Bangunan Dinkes Terbengkalai

proyek dinkes seluma--

 

SELEBAR - Adanya beberapa bangunan rumah jabatan yang dikerjakan pada tahun 2021 lalu yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma. Namun terbengkalai. Dan pada saat ini kondisinya mulai mengalami rusak bahkan ada beberapa unit sudah mengalami rusak berat, menjadi perhatian kejaksaan negeri Tais. Disebutkan awalnya oleh Dinkes Seluma, bangunan terbengkalai, setelah kontrak pekerjaan pembangunan rumah jabatan ini diputus. Pada saat ini masih akan dilakukan pendalaman oleh pihak Kejaksaan Negeri Seluma.

 


Kasi Intel kejaksaan negeri tais--

"Terkait dengan hal tersebut, kami baru mendapatkan informasi. Kita akan lihat dulu informasi tersebut seperti apa dan akan kita dalami. Nanti kita akan kumpulkan keterangan (Pulbaket)," terang Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MHum melalui Kasi Intelijen, Andi Setiawan, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Diterangkan Andi, pihaknya juga masih akan melakukan pengecekan terkait dengan informasi yang didapatkan. Bahkan akan melihat apakah bangunan ke empat unit di Puskesmas tersebut telah putus kontak, dengan alasan-alasan tentunya oleh pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

 

Bahkan terkait dengan pembayaran yang telah dilakukan. Harus sesuai dengan pembangunan fisik yang telah dilakukan di dalam pembangunan ke empat unit bangunan tersebut.

 

"Terkait pembayaran pengerjaan fisik juga harus sesuai dengan progres fisik di lapangan. Tidak bisa dibayarkan lebih," tegasnya.

 

Bahkan Andi juga menerangkan, jika terjadinya putus kontrak terkait dengan pembangunan empat unit bangunan tersebut. Seharusnya pihak kontraktor harus diberikan sangsi tegas. Yakni dengan dilakukan blacklist. Lantaran tidak dapat menyelesaikan pengerjaan.

 

"Perusahaan yang dilakukan putus kontrak harusnya Diblacklist. Karena tidak selesai melaksanakan pekerjaan. Kita akan lihat juga perusahaan tersebut, apakah masih mendapat paket di Seluma ini. Apa lagi mendapat paket di Dinas kesehatan Seluma," tegasnya.

 

Dimana empat unit bangunan yang terbengkalai tersebut, dua unit di Puskesmas Tumbuan, satu di Puskesmas Cahaya Negeri, dan satu lagi di Puskesmas Ilir Talo. Pembangunan ini pada tahun  2021 lalu, karena hasil penilaian dari tim independen yang melibatkan akademisi Unihaz hingga tanggal 26 November progres pembangunan hanya mencapai 45 persen, maka kontraknya diputus. Dengan pertimbangan bahwa tidak akan selesai pembangunannya. ‘’Kalau satu unit saja yang dibangun mungkin bisa selesai dalam jangka waktu tersebut. Namun ini pembangunannya ada empat unit yang tersebar di tiga Puskesmas,’’ungkap Kadinkes Rudi Syawaludin kepada Radar Seluma.

 

Sesuai dengan plang merk pekerjaan ini diberikan selama 120 hari kerja. Dengan anggaran Rp1,5 miliar, kemudian selaku pelaksana adalah CV Kings.(ctr)

 

 

Sumber: