Bupati Pemalang Ditangkap Akibat Dugaan Jual Beli Jabatan

Bupati Pemalang Ditangkap Akibat Dugaan Jual Beli Jabatan

 

 

PEMALANG, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menerima suap sekitar Rp 4 miliar melalui perantaraan orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo.

 

Suap tersebut diduga berasal dari sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pemalang dan pihak lain terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama (JPTP).

 

 

 

Ia menjelaskan, Mukti Agung Wibowo melakukan perombakan beberapa eselon di lingkungan Pemkab Pemalang beberapa bulan setelah dilantik sebagai bupati Pemalang periode 2021-2026.

 

 

 

"Terkait pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang, diduga MAW (Mukti Agung Wibowo) melalui AJW (Adi Jumal Widodo) telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain seluruhnya berjumlah sekitar Rp 4 Miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Jumat, 12 Agustus 2022.

 

Sumber: