Mantan Sekdes dan Dua BPD Nanti Agung Diperiksa Penyidik

 Mantan Sekdes dan Dua BPD Nanti Agung Diperiksa Penyidik

Periksa soal dana desa--

 

SELEBAR - Mantan Sekretaris desa (Sekdes) dan dua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nanti Agung, Kecamatan Ilir Talo. Pada Jumat (12/8) siang, memenuhi panggilan pihak Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Seluma.

Pemanggilan terhadap ketiganya diketahui dalam upaya pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan angaran Dana Desa (DD) Desa Nanti Agung yang saat ini tengah diusut oleh penyidik Unit Tipidkor Polres Seluma. Yakni terkait perkara laporan dugaan korupsi program DD tahun anggaran 2020 dan 2021. Dimana sebelumnya, laporan tersebut telah dilaporkan ke pihak Inspektorat Kabupaten Seluma.

 

"Kita memenuhi panggilan, berkaitan dengan laporan kami. Tentang dugaan kegiatan fiktif dan penyalahgunaan DD Nanti Agung di tahun anggaran 2020 dan 2021 yang lalu," sampai Ketua BPD Nanti Agung Darmi Abadi.

Ketiganya dilakukan pemeriksaan di ruang unit Tipidkor Polres Seluma. Adapun salah satu item pekerjaan yang diduga fiktif dilakukan yakni. Terkait dengan pengadaan alat penanggulangan covid-19 pada tahun 2020 yang lalu. Selain itu pada pembangunan badan jalan baru, jembatan gantung. Serta adanya dugaan mark up pengadaan lampu jalan.

Sementara itu saat dikonfirmasi Radar Seluma Kapolres Seluma, AKBP Dharmawan Dwiharyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH, MH mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk memintai klarifikasi atas adanya laporan Dumas terkait dengan dugaan korupsi pada program DD Desa Nanti Agung. Selain memintai klarifikasi, pihaknya juga nantinya masih akan melimpahkan dugaan kasus tersebut ke pihak Inspektorat Kabupaten Seluma selaku Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam upaya penyelidikan kasus tersebut.

"Kalau terkait laporan Dumas DD kita lakukan klarifikasi terlebih dahulu. Memenuhi syarat formil dan materil atau tidak. Setelah itu, mekanisme kita limpahkan dulu ke Inspektorat," singkat Kasat Reskrim.(ctr)

Sumber: