Kadin Harap Pemerintah Tunda Penghapusan BBM Bersubsidi

 Kadin Harap Pemerintah Tunda Penghapusan BBM Bersubsidi

 
BENGKULU - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menungkapkan beberapa rencana untuk mengoptimalkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Salah satu caranya mengurangi belanja yang tak efisien, misalnya subsidi BBM dan listrik sehingga subsidi BBM perlu dihapus secara bertahap.
 
 
Dalam hal ini, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Provinsi Bengkulu meminta pemerintah untuk menunda penghapusan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
 
 
"Kalau bisa BBM jangan dihilangkan subsidinya, daya beli rakyat kecil masih rendah dan akan mempengaruhi tingkat konsumsi masyarakat," kata Ketua Kadin Indonesia Provinsi Bengkulu, Ir Marwan Ramis, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (4/8).
 
 
Marwan meminta pemerintah dapat terus melanjutkan pemberian insentif guna menjaga daya beli masyarakat, termasuk untuk tidak menghapus subsidi BBM ke pelaku usaha. Di samping subsidi BBM, Kadin juga meminta pemerintah untuk melanjutkan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat rentan.
 
 
"Karena kebijakan penghapusan subsidi BBM tersebut akan sangat memengaruhi tingkat konsumsi masyarakat di daerah. Harusnya insentif untuk dunia usaha juga harus dilanjutkan, misalnya untuk menjamin kepastian berusaha dan insentif ke sektor perdagangan," kata dia. 
 
 
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan menggelontorkan subsidi energi sebesar Rp502 triliun pada APBN 2022. Anggaran tersebut dibayarkan pemerintah kepada PLN dan Pertamina untuk menahan selisih antara harga jual eceran (HJE) dan harga keekonomian BBM, listrik, dan gas LPG 3 kg.
 
 
PT Pertamina Patra Niaga juga menaikkan harga jual LPG nonsubsidi di tingkat agen mulai 10 Juli 2022. Sebelumnya, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga untuk produk bahan bakar khusus (BBK) atau BBM non subsidi, di antaranya Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.(Ken)

Sumber: