Pedagang Taman Kuliner Seluma Masih Digratiskan

 Pedagang Taman Kuliner Seluma Masih Digratiskan

taman kuliner seluma--

 

PEMATANG AUR - Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma saat ini masih menggratiskan pedagang untuk menempati dan berjualan di lapak Taman Kuliner di jalan dua jalur. Jika tidak ada perubahan tahun depan baru akan diberlakukan retribusi untuk pedagang di Taman Kuliner. "Masih kita gratiskan. Untuk saat ini belum ada retribusi. Pertimbangannya adalah pedagang baru pindah, mungkin masih perlu banyak biaya. Kemudian karena masih baru juga mungkin pembelinya masih sepi. Dan masih dalam tahap sosialisasi dan penataan. Sehingga saat ini belum ada pengelolanya. Tahun depan baru akan dikelola," kata Gun Ibrori, S.Pd Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Seluma, kemarin (12/7).

Karena belum ada pengelolanya maka untuk listrik dan juga kebersihan saat ini dikoordinir oleh pedagang itu sendiri melalui ketua kelompok yaitu Tajudin. "Tahun depan akan diberlakukan. Kemungkinan kita akan tawarkan dulu ke koperasi yang sebelumnya mengelola lapak pedagang di depan pengadilan agama. Apabila nanti koperasi belum menyanggupi komitmen berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) maka tidak menutup kemungkinan akan kita lakukan lelang juga dan nanti akan dikelola oleh pihak ketiga. Lalu selanjutnya karena belum ada pengelola maka listrik dan juga kebersihan dikoordinir oleh pedagang itu sendiri melalui ketuanya," sambungnya.

Lalu kemudian untuk kekurangan lapak di Taman Kuliner disampaikan oleh Gun akan segera direalisasikan tahun ini. Kemudian juga diharapkannya agar pedagang di sana tertib. Tidak ada yang berjualan di depan atau di luar lapak yang sudah disediakan. Karena saat ini Taman Kuliner sedang dalam proses pendataan. Dan diharapkan agar ke depannya pedagang yang berjualan di sana tertata dengan rapi.

Untuk parkir di Taman Kuliner dikatakan oleh Gun sudah dilelang langsung oleh Disperkimhub. Dan untuk saat ini sudah ada juru parkir yang bertugas untuk memungut parkir di sana. "Untuk parkir itu wewenang dari Disperkimhub. Kalau untuk tempat sampah kemarin kita yang usulkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk kebersihan petugas dari DLH yang akan langsung membawa sampah dari tempat pengumpulan ke pembuangan. Untuk biaya kebersihan masih dikoordinir langsung oleh pedagang itu sendiri," tutupnya.(adt)

Sumber: