Empat Desa Diperiksa Inspektorat
DERMAYU - Irban III, Inspektorat Kabupaten Seluma menjadwalkan ada empat desa di Kecamatan Aie Periukan yang akan dilakukan pemirksaan regular. Lalu empat desa lagu di Kecamatan SA. Pemeriksaan reguler ini sudah dimulai, dan untuk pertama kai di Desa Taba Lubuk Puding, Kecamatan Air Periukan. \"Untuk Kecamatan Air Periukan ada empat desa yang sudah dijadwalkan pemeriksaan reguler. Hari ini (kemarin) kita sudah mulai pemeriksaan yaitu di Desa Taba Lubuk Puding,\" kata Kepala Inspektorat Dedy Ramdani melalui Syahrul Iswandi, S.Sos Irban III, kemarin (18/10). Pemeriksaan ini dijadwalkan sampai dengan selesai. Mulai dari BLT DD, pembangunan fisik, dan juga administrasi. \"Kita jadwalkan sampai dengan selesai. Untuk pemeriksaan tahun ini, adalah pemeriksaan tahun anggaran 2020. Tahun berjalan sekarang akan diperiksa pada tahun depan. Untuk desa yang mendapat pemeriksaan reguler sudah dijadwalkan. Pemeriksaan reguler ini, teknisnya evaluasi apabila ada temuan kerugian negara maka dikembalikan,\" sambungnya. Lalu dalam hal ada temuan kerugian negara, Inspektorat Kabupaten Seluma akan menyampaikan laporan ke bupati. Terkait dengan apabila tidak dikembalikan dalam jangka waktu enam bulan tetap akan menunggu instruksi bupati. \"Dalam hal ada temuan dan tidak dikembalikan dalam jangka waktu enam bulan kita akan laporkan ke bupati. Selanjutnya tunggu instruksi dari bupati. Berkemungkinan dilanjutkan ke APH,\" jelasnya. Sedangkan untuk di Desa Taba Lubuk Puding, kemarin dirinya mengaku belum mengetahui apakah ada temuan ataupun catatan. Pasalnya saat dikonfirmasi, pemeriksaan masih terus berlangsung. \"Kalau saat ini belum bisa dijawab karena masih dalam pemeriksaan. Dengan adanya pemeriksaan reguler ini kami berharap dapat meminimalisir hal yang tidak diinginkan. Seperti kerugian negara, ataupun kesalahan dalam administrasi, \" tutupnya.(adt)
Sumber: