Pjs Bupati Utara dan Lebong, Diminta Diganti

Pjs Bupati Utara dan Lebong, Diminta Diganti

BENGKULU - Dua pejabat sementara (Pjs) Bupati diminta DPRD Provinsi agar diganti. Keduanya, yakni Pjs Bupati Bengkulu Utara, Dr. Iskandar Zo, SH, MH dan Pjs Bupati Lebong Herwan Antoni, M.Kes. Iskandar saat ini menjabat juga sebagai kepala DInas Sosial Provinsi Bengkulu. Sedangkan Herwan Antoni menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi. Kedua jabatan ini dinilai sangat dibutuhkan berada di tengah-tengah masyarakat.
Apa lagi saat ini, sedang massa Copvid dan bencara banjir dan longsor. Covid-19 di Provinsi Bengkulu terus menambah, hal ini sebagaimana dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Dempo.
\"Usulan penggantian itu, dikarenakan kedua kepala dinas ini harusnya fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam tim gugus tugas Covid-19. Sehingga dalam penanganan kasus Covid 19 di Provinsi Bengkulu, bisa dilakukan dengan lebih baik,\" pungkas Dempo saat di hubungi (11/10).
Menurut Dempo, untuk pelaksanaan kegiatan penanganan Covid-19 terhadap dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu juga sudah dianggarkan dananya dalam APBD Perubahan (APBDP) tahun 2020 ini. Belum lagi kegiatan tersebut, harus dilaksanakan dalam kurun waktu 2 bulan ini.
\"Kedua pejabat teknis dalam tim gugus tugas itu, jangan diberikan beban tugas tambahan. Kita tidak menginginkan kegiatan itu tidak dilaksanakan dan tidak pula asal-asalkan, lantaran Kepala OPD-nya dapat amanah tugas baru. Buktinya sekarang kasus positif terus naik dan bukan justru berkurang,\" tegas Dempo.
Sementara berdasarkan data tim gugus tugas penanganan Covid-19 penambahan kasus positif Covid hingga kemarin tercatat sudah 803 orang. Untuk itu Dempo kembali meminta Pelaksana tugas (Plt) Gubenrur agar segera mengganti 2 Pjs Bupati di maksud.
\"Seharusnya kedua satgas tersebut dapat fokus dalam penanganan Covid, tugas pelaksana harian bisa diganti kepada pejabat yang tidak fokus dalam penanganan Covid-19,\" tutup Dempo.(ken)

Sumber: