Ini Biangnya Buat Mobil di Indonesia Mahal, Keluar Pabrik Rp 100 Juta, di Pasar 150 juta

Ini Biangnya  Buat Mobil di Indonesia Mahal, Keluar Pabrik Rp 100 Juta, di Pasar 150 juta

Penjualan mobil turun di April 2025--

 

Belum habis sampai di situ, ada lagi pajak daerah yang dibebankan berupa Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan PKB (pajak Kendaraan Bermotor). Tarifnya berbeda tegantung daerah. Sebagai gambaran di Jakarta tarif PKB untuk kepemilikan pribadi berada di rentang 2-6 persen. Selanjutnya untuk kendaraan atas nama perusahaan PKB ditetapkan sebesar 2 persen.

 

Sedangkan untuk Bea Balik Nama, tarifnya ditetapkan sebesar 12,5 persen. Di daerah lain berbeda, terlebih kini ada opsen dengan tarif 66 persen. Selanjutnya untuk kendaraan baru, ada juga biaya yang harus dikeluarkan untuk penerbitan STNK, TNKB, serta BPKB. Nah biaya-biaya itu lah yang membuat pajak kendaraan di Indonesia jadi melambung.

 

"Saya pernah di Vietnam berbicara dalam forum internasional dikomplain dari Amerika, Indonesia termasuk salah satu negara di dunia yang pajak mobilnya paling tinggi, setelah Singapura. Saya kaget bener, begitu ditunjukin saya cuma bisa senyum, karena memang bener," tukas Kukuh.

 

Sumber: