Banjir Bandang-Longsor Tapanuli Sumut Akibat Kerusakan Ekologis, Seluma Bagaimana?

 Banjir Bandang-Longsor Tapanuli Sumut Akibat  Kerusakan Ekologis, Seluma Bagaimana?

Banjir bandang di Tapanuli--

 

BACA JUGA:Mitsubishi Xpander Mobil Desain Canggih dan Mewah Menggoda Minat Para Calon Konsumen

Berdasarkan data Polda Sumut, terdapat 56 titik bencana alam yang tersebar di delapan kabupaten/kota, yaitu Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Mandailing Natal, Nias, Nias Selatan, serta Pakpak Bharat.

 

Luasnya sebaran bencana membuat penanganan membutuhkan koordinasi intensif antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pihak terkait.

 

 

Penrad  menilai potongan kayu dan material lumpur yang terbawa arus banjir menjadi bukti nyata telah terjadinya kerusakan ekologis yang masif, terutama di kawasan hutan Tapanuli Raya dan wilayah lain yang terdampak.

 

Penrad menyebut bahwa kerusakan ekologis tersebut merupakan akibat langsung dari perambahan hutan, praktik ilegal maupun legal logging, serta alih fungsi lahan yang berlangsung selama bertahun-tahun.

 

Menurutnya, aktivitas itu telah merusak daya dukung lingkungan, melemahkan fungsi hutan sebagai penyangga ekosistem, dan pada akhirnya meningkatkan risiko bencana.

 

“Harus dilihat bahwa bencana itu terjadi tidak hanya karena alam, tapi bisa akibat dari kerusakan alam. Dan kerusakan alam ini faktor penyebabnya adalah karena ulah manusia. Yang paling besar dampaknya adalah akibat kebijakan terkait tata kelola Sumber Daya Alam,” ujarnya.

 

Sumber:

Berita Terkait