Bareskrim Tetapkan Halim Kalla Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU
korupsi--
Jakarta, Radarseluma.Disway.id - Tipikor Bareskrim Polri, menetapkan tersangka kasus Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). proyek ini sudah mangkrak sejak dibangun pada awal 2008. Salah satu tersangka dugaan korupsi mangkraknya proyek ini adik Jusuf Kalla, yang bernama Halim Kalla.
Untuk diketahui, perkara ini mulanya ditangani penyidik Polda Kalbar sejak 7 April 2021. Kasus kemudian diambil alih Kortas Tipikor Bareskrim Polri pada Mei 2024.
BACA JUGA:Toyota Agya Mobil Kecil dengan Desain Canggih dan Mewah Memikat Hati Calon Konsumen
BACA JUGA: Surat Keberatan Seluma Terkait Tapal Batas Belum Dilayangkan, Masih Kumpulkan Data
Selain Halim Kalla, tersangka lainnya merupakan Dirut PLN 2008-2009 Fahmi Mochtar (FM). Bersama Fahmi Mochtar ditetapkan 3 tersangka lainnya Halim Kalla (HK) selaku Presiden Direktur PT BRN, RR selaku Dirut PT BRN, dan HYL selaku PT Praba. Sampai saat ini, para tersangka belum ditahan.
"Setelah berjalannya kemarin tanggal 3 Oktober, kami tetapkan sebagai tersangka melalui mekanisme gelar," kata Kakortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.
Kasus dugaan korupsi ini diduga terjadi sejak tahun 2008 hingga 2018. Proyek tersebut tidak selesai alias mangkrak karena fee atau biaya secara tidak sah kepada pihak tertentu yang tidak memenuhi syarat dalam lelang.
"Adapun modus terjadinya tindak pidana korupsi di mana di dalam prosesnya itu dari awal perencanaan ini sudah terjadi korespondensi. Artinya ada permufakatan di dalam rangka memenangkan pelaksanaan pekerjaan, setelah dilakukan kontrak, kemudian ada pengaturan-pengaturan sehingga ini terjadi keterlambatan yang mengakibatkan sampai dengan tahun 2018 itu sejak tahun 2008 sampai 2018 itu diadendum," ujar Cahyono.
"Nah, kemudian akibat dari pekerjaan itu ini pembangunannya mangkrak sampai dengan saat ini dan sudah dinyatakan total loss oleh BPK," lanjutnya.
Direktur Penindakan Kortas Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Toto Suharyanto, mengatakan ia telah memeriksa puluhan saksi. Ia kemudian mengungkap kongkalikong antara Fahmi Mochtar dan Halim Kalla.
Sumber: