Ada Kereta Api Petani dan Pedagang, Apa Bedanya?
Kereta Api--
JAKARTA, Radarseluma.Disway.id - Pemerintah dalam hal ini PT Kereta Api Indonesia (KAI) saat ini sedang mempersiapkan kereta api khusus petani dan pedagang. Kereta api ini sedang dalam persiapan.
Diungkapkan, kereta api petani dan pedagang ini, dirancang untuk mendukung mobilitas sekaligus memudahkan pengangkutan hasil panen maupun barang dagangan secara lebih aman, leluasa, dan efisien.
BACA JUGA:8 Finalis Penghargaan Seafood Excellence Asia 2025
BACA JUGA: Waspada! Oknum yang Mengaku Tim Bupati dan Wabup Seluma, Catut Nama Saja
Bahkan Kereta Api yang merupakan hasil modifikasi dari kereta kelas bisnis dan ekonomi, dan kini telah memasuki tahap pengujian.
KAI telah melakukan uji statis dilaksanakan pada 14–15 Agustus 2025 lalu di UPT Balai Yasa Surabaya Gubeng, lalu dilanjutkan dengan uji dinamis pada 15 Agustus 2025 dengan rute Surabaya Gubeng–Lamongan (PP).
Pengujian tahap awal dilakukan oleh jajaran internal. Tahap berikutnya akan melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub untuk sertifikasi resmi, terutama agar aspek keselamatan terpenuhi sebelum nantinya bisa melayani masyarakat luas.
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa ide kereta khusus ini telah dibahas sejak Mei 2024. Gagasan itu kemudian diwujudkan melalui proses modifikasi sarana yang menyesuaikan kebutuhan petani dan pedagang.
“Konsep desainnya mengedepankan kemudahan akses dan ruang angkut yang lebih luas. Tempat duduk dipasang sejajar di sisi kiri dan kanan, sehingga ruang tengah lapang untuk menempatkan hasil pertanian atau barang dagangan, sekaligus memudahkan pergerakan di dalam kereta,” ujar Anne.
BACA JUGA:Mitsubishi Xpander Mobil Terbaru Desain Lebih Gagah dan Lebar Memikat Minat Masyarakat
1. Lebar pintu bordes diperbesar dari 800 mm menjadi 900 mm.
Sumber: