Saksi Ahli Tegaskan, Pemilik PT Sah Yang Tercantum Dalam Akta Pendirian

Saksi Ahli Tegaskan, Pemilik PT Sah  Yang Tercantum Dalam Akta Pendirian

Sidang gugatan kepemilikan jawa Pos--

BACA JUGA:Islam dan Kemerdekaan Bangsa: Menjaga Keseimbangan Dunia dan Akhirat

BACA JUGA:Anggota DPRD Seluma Bersurat Kementerian ATR/BPN Tinjau Ulang PT AA yang Diduga Kuasai Lahan Cagar Alam

" Tanpa kita perlu cari tahu lagi siapa yang menyetorkan saham, artinya bahwa jelas di sini bawa pemilik dari nyata adalah Bu Nany," ujar Richard.

 

Sumber: