Tarif Listrik PLN Agustus 2025: Daftar Lengkap untuk Semua Golongan Pelanggan

Tarif Listrik PLN Agustus 2025: Daftar Lengkap untuk Semua Golongan Pelanggan

Tarif Listrik PLN Agustus 2025: Daftar Lengkap untuk Semua Golongan Pelanggan--

BACA JUGA:Persatuan PPPK Temui KemenPAN-RB Bahas Alih Status ke PNS, Begini Hasil Pertemuannya

PLN memastikan bahwa kebijakan tarif listrik bertujuan menjaga keberlanjutan pasokan energi, sekaligus mendukung stabilitas ekonomi masyarakat.

 

Tarif Listrik Rumah Tangga

450 VA (subsidi): Tarif tetap Rp415/kWh sesuai kebijakan pemerintah.

 

900 VA bersubsidi: Tarif tetap Rp605/kWh, tidak mengalami perubahan.

 

900 VA non-subsidi hingga 2.200 VA: Tarif berlaku pada kisaran Rp1.400 – Rp1.700/kWh.

 

Tarif Listrik Bisnis

Golongan bisnis kecil (B1) dan menengah (B2) dikenakan tarif berkisar Rp1.700 – Rp2.000/kWh. PLN menyebutkan, penyesuaian ini mempertimbangkan kebutuhan operasional dan menjaga daya saing usaha.

 

Tarif Listrik Industri

Untuk pelanggan industri skala menengah (I3) dan besar (I4), tarif berada pada kisaran Rp1.400 – Rp1.600/kWh. PLN menegaskan, sektor industri strategis masih mendapatkan perhatian khusus agar tidak terdampak signifikan oleh kenaikan biaya energi.

Sumber: