Persatuan PPPK Temui KemenPAN-RB Bahas Alih Status ke PNS, Begini Hasil Pertemuannya

Persatuan PPPK Temui KemenPAN-RB Bahas Alih Status ke PNS, Begini Hasil Pertemuannya

Perwakilan PPPK bertemu dengan KemenPAN-RB membahas peluang alih status ke PNS. Bagaimana respons pemerintah? Simak hasil pertemuannya di sini.--

BACA JUGA:Menteri Nusron Ajak Pemerintah Daerah Ini Kawal Empat Program Strategis Kementerian ATR/BPN

"Pemerintah tentu mendengar dan memahami keinginan para PPPK. Namun kami juga harus berpegang pada ketentuan hukum yang berlaku. Sampai saat ini, peralihan status PPPK ke PNS belum diatur dalam regulasi. Maka dari itu, perlu ada kajian menyeluruh dan koordinasi lintas kementerian sebelum keputusan bisa diambil," jelas salah satu pejabat KemenPAN-RB.

 

KemenPAN-RB juga menyebutkan bahwa saat ini pemerintah tengah fokus menyelesaikan persoalan tenaga honorer secara nasional dan memastikan seluruh formasi PPPK dapat terisi sesuai kebutuhan di berbagai daerah.

 

Belum Ada Keputusan Final, Dialog Akan Terus Dilanjutkan

 

Meski belum ada hasil konkret terkait alih status PPPK ke PNS, pertemuan ini menjadi awal yang baik dalam membangun dialog dan mencari jalan tengah yang adil. KemenPAN-RB berjanji akan membawa aspirasi ini ke tingkat pembahasan lebih tinggi dan mengkaji kemungkinan perubahan regulasi dalam jangka panjang.

 

Sementara itu, pihak perwakilan PPPK menyatakan akan terus mengawal aspirasi ini dan berharap pemerintah bisa memberikan kejelasan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

 

"Kami akan terus berdialog dan berjuang secara konstitusional. Harapan kami sederhana: diberi kejelasan dan kepastian atas masa depan kami sebagai aparatur sipil negara," ungkap salah satu pengurus Persatuan PPPK.

 

Pertemuan antara perwakilan PPPK dan KemenPAN-RB menandai langkah positif dalam menyuarakan harapan tenaga PPPK di Indonesia. Meskipun pemerintah belum bisa memberikan jawaban pasti soal alih status ke PNS, setidaknya ruang dialog telah terbuka dan komitmen untuk menampung aspirasi telah dinyatakan secara langsung oleh kementerian terkait.

 

Sumber: