Program Sertifikat Tanah Gratis 2025 Kembali Dibuka, Cek Syarat dan Prosedurnya
Sertifikat tanah--
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali melanjutkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2025. Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
Untuk tahun 2025, pemerintah menargetkan penyertifikatan sebanyak 1,5 juta bidang tanah. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 3 juta bidang.
Syarat Peserta Sertifikat Tanah Gratis
Program PTSL ini diperuntukkan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi ketentuan berikut:
Tanah belum bersertifikat.
Tanah tidak dalam sengketa hukum.
Sumber: