Kemendagri Tegaskan: Anggaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sudah Disiapkan, Kepala Daerah Diminta Tak Lagi Beralasan

Kemendagri Tegaskan: Anggaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sudah Disiapkan, Kepala Daerah Diminta Tak Lagi Beralasan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja--

 

“Tinggal bagaimana kepala daerah merespons dan menyusun strategi. Jangan sampai menunggu sampai akhir tahun baru ribut soal tidak ada anggaran,” tutur Maurits.

 

Pemerintah Daerah Diminta Kooperatif

 

Selain soal gaji, pemerintah daerah juga diminta aktif dalam melakukan pendataan dan menyusun skema penempatan PPPK paruh waktu sesuai kebutuhan organisasi. Kemendagri menyarankan agar setiap pemda segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB terkait formasi dan mekanisme teknis.

 

Dalam rapat koordinasi tersebut, hadir pula perwakilan dari Kementerian PAN-RB, BKN, dan Kementerian Keuangan yang turut menjelaskan langkah-langkah strategis yang sedang disiapkan pemerintah pusat untuk mempercepat penataan tenaga non-ASN di seluruh Indonesia.

 

Sumber:

Berita Terkait