Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK Tahap 2 di Pemkab Mojokerto, Nakes Kode R4/L atau R4/L-2 Dinyatakan Lulus
Pengumuman PPPK tahap II--
BACA JUGA:Nasib Honorer! Banyak Kecewa Usai Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 2, Tak Kunjung Datang
BACA JUGA: Honorer Masuk Data PPPK Tahap II, Temui Pimpinan DPRD Seluma! Minta Dukungan ke Pemda
Periksa akun SSCASN secara berkala. Pastikan data Anda valid dan bisa login dengan lancar.
Siapkan dokumen pemberkasan sejak dini, seperti ijazah, KTP, surat lamaran, dan lainnya.
Unggah dokumen sesuai jadwal, jangan menunda di akhir batas waktu.
Jika ada kendala teknis atau dokumen tidak sesuai, segera hubungi panitia seleksi daerah atau Panselnas.
Harapan dan Penegasan Pemerintah Daerah
Pemkab Mojokerto berharap seluruh peserta yang lulus seleksi dapat mengikuti proses pemberkasan dengan tertib. Mereka juga mengingatkan bahwa seluruh proses seleksi bebas dari pungutan liar (pungli) dan tidak ada titipan dari pihak manapun.
“Semua proses sudah mengacu pada sistem nasional. Peserta yang lulus adalah mereka yang memang secara sah memenuhi nilai ambang batas dan kelengkapan administrasi,” ujar perwakilan dari BKD Mojokerto.
Sumber: