Mulai 5 Juni 2025, Pelanggan Listrik 1.300 VA ke Bawah Dapat Diskon 50% dari Pemerintah

Mulai 5 Juni 2025, Pelanggan Listrik 1.300 VA ke Bawah Dapat Diskon 50% dari Pemerintah

Mulai 5 Juni 2025, Pelanggan Listrik 1.300 VA ke Bawah Dapat Diskon 50% dari Pemerintah--

 

 

Jakarta – Kabar gembira datang bagi pelanggan listrik PLN (Persero), khususnya mereka yang menggunakan daya 1.300 Volt Ampere (VA) atau lebih rendah. Pemerintah berencana kembali menggulirkan diskon tarif listrik sebesar 50% yang akan berlangsung selama dua bulan, yakni dari 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

 

Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menyatakan bahwa insentif tarif ini diberikan dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional.

 

"Diskon akan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 1.300 VA. Detail teknisnya masih dalam pembahasan," ujar Airlangga, dikutip pada Sabtu (31/5/2025).

BACA JUGA:Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Berlaku Tahun 2025, Ini Cara Bayar Tagihan dan Beli Token Pakai APK DANA

BACA JUGA: IIMS Surabaya 2025 Digelar, Mobil Listrik dan Hybrid Dihadirkan

Stimulus Ekonomi Tahap Kedua di 2025

Keringanan tarif listrik ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal II tahun 2025, yang telah disepakati dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri pada 23 Mei 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Airlangga dan dihadiri sejumlah menteri, wakil menteri, serta perwakilan dari lembaga terkait.

 

Program stimulus ini akan mulai berlaku pada 5 Juni 2025 dan diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di tengah tantangan ekonomi global maupun domestik.

 

Sumber: