Khofifah Indar Parawansa Tolak Usulan Jadi Ketua Umum PPP di Muktamar 2025, Ini Alasannya!

Khofifah Indar Parawansa Tolak Usulan Jadi Ketua Umum PPP di Muktamar 2025, Ini Alasannya!

Khofifah Indar parawansa --

 

 

NASIONAL - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara tegas menolak usulan untuk maju sebagai calon Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam Muktamar yang akan digelar pada Agustus 2025. Penolakan ini disampaikan setelah adanya usulan dari tokoh senior PPP Jawa Timur, KH Mujahid Ansori, yang menganggap Khofifah sebagai sosok yang tepat untuk memimpin partai berlambang Ka'bah tersebut.

 

Khofifah menjelaskan bahwa posisinya saat ini sebagai Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) tidak memungkinkan dirinya untuk memimpin partai politik, sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan PBNU.

"Saya ini Ketum Dewan Pembina Muslimat NU, nggak boleh memimpin partai," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Jumat (16/5/2025).

 

Selain itu, Khofifah juga menyatakan bahwa masih banyak kader PPP yang memiliki kapasitas dan potensi untuk memimpin partai ke depan. Ia menyarankan agar kesempatan tersebut diberikan kepada kader internal partai.

 

"Dengan segala hormat, banyak kader-kader PPP yang punya kesempatan untuk bisa memimpin PPP ke depan. Jadi bagus kader-kader kalau diberi kesempatan memimpin PPP ke depan," tambahnya.

KH Mujahid Ansori, tokoh senior PPP Jawa Timur, sebelumnya mengusulkan nama Khofifah sebagai calon Ketua Umum PPP dalam Muktamar 2025. Ia menilai bahwa pengalaman Khofifah dalam memimpin organisasi besar seperti Muslimat NU serta posisinya sebagai Ketua DPP PBNU dapat membawa dampak positif bagi PPP.

"Khofifah itu sudah punya pengalaman memimpin organisasi besar yakni Muslimat NU. Kepemimpinannya saya yakin bisa membawa PPP kembali pada kejayaannya," kata Mujahid.

 

Mujahid juga menyebut bahwa popularitas dan ketokohan Khofifah dapat memberikan dampak elektoral terhadap PPP, terutama dalam menarik suara dari kalangan Nahdliyin.

Sumber: