Jokowi Siap Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Serahkan Bukti Asli ke Bareskrim
Presiden Jokowi dinyatakan siap diperiksa oleh Bareskrim terkait tudingan ijazah palsu. Kuasa hukum menyerahkan ijazah asli SMA dan UGM ke penyidik untuk uji forensik.--
“Kami tidak ingin ada intervensi. Biarlah proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Yakup.
Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) serta Eggi Sudjana, berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tertanggal 9 April 2025.
Menanggapi laporan tersebut, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan sudah mencapai 90 persen. Sebanyak 31 saksi telah diperiksa, termasuk pelapor, rekan masa sekolah Jokowi, hingga akademisi dari UGM.
“Sisanya tinggal hasil laboratorium forensik terhadap dokumen yang diuji. Setelah itu, penyelidikan akan segera dirampungkan,” jelas Djuhandhani.
Sumber: