Kabar Baik! Pemilik Kartu KIS PBI Masuk DTSN Peluang Dapat PKH, BPNT, KIP, dan Modal Usaha 2025, Ini Syaratnya

Kabar Baik! Pemilik Kartu KIS PBI Masuk DTSN Peluang Dapat PKH, BPNT, KIP, dan Modal Usaha 2025, Ini Syaratnya

Ilustrasi bansos--

Belum masuk dalam Desil 1–2

Data belum diperbarui atau belum disetujui oleh dinas sosial setempat

Ada ketidaksesuaian NIK atau data kependudukan

 

-Apa yang Harus Dilakukan Jika Belum Terdaftar?

Jika Anda termasuk keluarga miskin namun belum terdata:

Segera lapor ke RT/RW dan Dinas Sosial dengan membawa:

Fotokopi KTP dan KK

Bukti pengeluaran dan penghasilan

Surat keterangan tidak mampu (jika ada)

Minta untuk diikutkan dalam pemutakhiran data DTSN melalui aplikasi SikS-NG(Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation)

 

Tahun 2025 menjadi awal baru penyaluran bantuan sosial berbasis data tunggal yang lebih terarah. Bagi pemilik KIS PBI, masuk dalam DTSN adalah peluang besar untuk mendapat manfaat maksimal dari program-program pemerintah, asalkan memenuhi syarat sebagai keluarga miskin (Desil 1 dan 2). Segera cek nama Anda dan pastikan data Anda sudah benar dan terverifikasi.

 

-

Sumber: