Rumah Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Digeledah KPK! Terkait Kasus bjb
KPK--
"Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," kata Setyo di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3).
BACA JUGA:Demi Bisa Tes PPPK Tahap II, Mantan Honorer Palsukan Tandatangan Sekda Seluma
Setyo belum menjelaskan siapa saja pihak tersangka dalam perkara ini. Konstruksi lengkap perkara ini akan disampaikan pada saat konferensi pers pengumuman perkara.
"Ya kalau tindak lanjut dari penanganannya, pasca-dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut. Ya jadi kewenangan dari penyidik, dan direktur, serta deputi lah menentukan kapan akan ditentukan tindak lanjutnya," ucapnya.
Sumber: