Kata KPK, Kepala SMA di Bengkulu Diminta Setor Uang Menangkan Rohidin Mersyah

Kata KPK, Kepala SMA di Bengkulu Diminta Setor Uang Menangkan Rohidin Mersyah

Rohidin ditahan KPK --

 

 

NASIONAL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa kepala sekolah tingkat SMA di Provinsi Bengkulu diminta untuk menyetorkan uang untuk pemenangan tersangka Rohidin Mersyah yang mengikuti Pilgub Bengkulu 2024.

 

 

Penyidik KPK telah mendalami temuan tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu Saidirman yang diperiksa sebagai saksi pada Senin (3/3) di Gedung Merah Putih.

 

"Penyidik mendalami pengumpulan uang dari para kepala sekolah tingkat SMA di Kota Bengkulu yang tergabung dalam Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Bengkulu untuk pemenangan tersangka RM [Rohidin Mersyah] yang diduga diperintahkan atasan dan orang terdekat dari tersangka RM," sampai Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

BACA JUGA: Luar Biasa, Laba Bersih PT Federal International Finance FY 2024 Rp4,4 Triliun

BACA JUGA: BPS Seluma Gelar Pembinaan Statistik Sektoral, Dalam Rangka Indonesia Satu Data

 

Penyidik KPK juga memeriksa tersangka Isnan Fajri yang merupakan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu. Keterangan Isnan Fajri, penyidik mendalami dokumen-dokumen hasil penggeledahan yang diduga satu di antaranya merupakan dokumen catatan pengumpulan uang dari kegiatan pengadaan barang dan jasa untuk pemenuhan kebutuhan sekolah di Pemprov Bengkulu.

 

"KPK berharap momentum ini dijadikan Pemprov Gubernur yang terpilih untuk memperbaiki organisasi dan tata kelola proses pengadaan barang dan jasa khususnya di Dinas Pendidikan Pemprov Bengkulu," ucap Tessa. (ndo,)

Sumber: