Datang Jam 10, Rocky Gerung Masih Diperiksa Bareskrim

Datang Jam 10,  Rocky Gerung Masih Diperiksa Bareskrim

Rocky Gerung hari ini diperiksa Bareskrim--

 

Sejauh ini, Polri telah memeriksa sebanyak 50 saksi dan 5 ahli diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian yang menjerat aktivis Rocky Gerung.

 

Polisi memastikan bahwa kasus tersebut tetap berjalan.

 

 

BACA JUGA: Bupati Erwin Octavian Pantau Pilkades Desa Terpencil

BACA JUGA:Soal Warem Seluma, Emak-Emak akan Ambil Tindakan Sendiri

 

“Saat ini sudah ada 50 saksi yang kita periksa, kemudian 5 ahli yang kita periksa. Di samping itu kita terus berjalan untuk pemeriksaan-pemeriksaan untuk melengkapi apakah ini nanti kita bisa tingkatkan untuk penyidikan atau tidak,” kata Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta.

 

 

Dia menjelaskan 50 saksi dan 5 ahli tersebut adalah gabungan dari 26 laporan polisi (LP) yang ditunjukkan kepada Rocky Gerung.

 

Lewat LP tersebut pihaknya kemudian melaksanakan pemeriksaan pendahuluan dan upaya penyelidikan.

Sumber:

Berita Terkait