Distan Seluma Perketat Pengawasan Jual Beli Hewan Ternak, Minimalisir Penyebaran Penyakit
Trenak hewan diperiksa kesehatannya--
SELUMA, Radarseluma.Disway.id – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten SELUMA, Provinsi Bengkulu memperketat pengawasan terhadap Lalu Lintas (Lalin) hewan ternak. Seperti sapi, kambing dan kerbau. Langkah ini diambil guna meminimalisir risiko penyebaran penyakit menular, khususnya penyakit ngorok atau Septicaemia Epizootica (SE) yang saat ini tengah merebak di beberapa wilayah tetangga. Seperti di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Pajero Sport: Mobil SUV Desain Tangguh dan Mewah yang Populer di Pasar Otomotif Indonesia
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, Arian Sosial, SP MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Peternakan, Hendry Aritonang mengungkapkan bahwa, pihaknya telah menerima informasi terkait merebaknya penyakit ngorok di dua kabupaten tersebut. Kondisi ini dinilai cukup mengkhawatirkan, terlebih saat ini permintaan dan pergerakan hewan ternak meningkat drastis menjelang hari raya kurban.
"Kami sudah menerima laporan bahwa penyakit ngorok tengah merebak di kabupaten lain. Oleh karena itu, untuk mencegah agar penyakit ini tidak masuk ke wilayah Kabupaten Seluma. Kami mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak, baik yang masuk maupun keluar dari daerah," sampainya.
Dirinya juga menjelaskan, setiap hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Seluma untuk diperjualbelikan wajib disertai dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh dokter hewan berwenang dari daerah asal. SKKH menjadi bukti bahwa ternak tersebut dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit menular.
"Hewan ternak yang akan dijual, baik itu sapi, kerbau maupun kambing, harus dilengkapi dengan SKKH. Jika tidak ada, maka ternak tersebut tidak akan diizinkan masuk dan akan langsung dikembalikan ke daerah asalnya," terangnya.
Sumber: