Rukun dan Wajib Haji: Panduan Ringkas Namun Lengkap

Rukun dan Wajib Haji: Panduan Ringkas Namun Lengkap

Radarseluma.disway.id - Rukun dan Wajib Haji: Panduan Ringkas Namun Lengkap--

Reporter: Juli Irawan 

Radarseluma.disway.id - Ibadah haji adalah rukun Islam yang kelima, yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu, baik secara fisik maupun finansial, sekali seumur hidup. Haji memiliki dimensi spiritual, sosial, dan historis yang sangat dalam. Tidak hanya sebagai ritual tahunan, haji merupakan perjalanan menuju pembersihan jiwa dan penghambaan total kepada Allah ﷻ.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surat Ali Imran ayat 97 yang mana berbunyi: 

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا

Artinya: "Dan (diwajibkan) kepada manusia untuk (melaksanakan) haji ke Baitullah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana." (QS. Ali 'Imran: 97)

Dalam pelaksanaannya, haji memiliki rukun dan wajib haji yang harus dipenuhi agar ibadah ini sah dan diterima oleh Allah ﷻ. Memahami perbedaan antara keduanya sangat penting agar tidak terjadi kekeliruan saat menunaikannya.

BACA JUGA:Haji: Perjalanan Spiritual Menuju Keridhoan Allah SWT

Pengertian Rukun dan Wajib Haji

Rukun Haji adalah bagian dari ibadah haji yang harus dilakukan dan tidak bisa diganti dengan apa pun. Jika salah satu rukun ditinggalkan, maka hajinya batal.

Sedangkan Wajib Haji adalah amalan yang wajib dilakukan selama pelaksanaan haji, namun jika tertinggal, haji tetap sah tetapi wajib membayar dam (denda) sebagai kompensasi.

Rukun Haji

Para ulama menyebutkan bahwa rukun haji terdiri dari lima hal sebagai berikut:

1. Ihram

Ihram adalah niat untuk memasuki ibadah haji atau umrah. Ini merupakan awal dimulainya Haji Nabi Muhammad Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Hadits Bukhari dan Muslim yang berbunyi: 

نَبَأَ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ أَنَّهُ قَالَ: «إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ»

Artinya: "Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya." (HR. Bukhari no. 1, Muslim no. 1907)

Tanpa niat ihram, seseorang tidak dianggap sedang menunaikan ibadah haji. Ihram dilakukan dari miqat (batas tempat tertentu) sesuai ketentuan.

2. Wukuf di Arafah

Sumber:

Berita Terkait