Peringkat Indonesia Turun 10 Tingkat di International Property Rights Index 2025

Peringkat Indonesia Turun 10 Tingkat di International Property Rights Index 2025

CME--

 

JAKARTA, Radarseluma.Disway.Id — Property Rights Alliance (PRA) merilis International Property Rights Index (IPRI) 2025 (https://internationalpropertyrightsindex.org/), rujukan utama bagi pembuat kebijakan, pelaku advokasi, dan dunia usaha untuk memahami ekosistem hak kemilikan yang kompleks.

IPRI 2025 membandingkan kekuatan perlindungan hak kemilikan di 126 negara, yang mencakup hak kepemilikan fisik dan kekayaan intelektual, serta iklim hukum dan politik yang memayunginya. Center for Market Education (CME) adalah mitra PRA untuk Malaysia dan Indonesia.

 

BACA JUGA:Sopir Bus Putra Rafflesia Hantam Honorer Camat Talo Kecil Hingga Tewas, Masih Diamankan di Polres Seluma

BACA JUGA: APBDes Dusun Baru Seluma 2024, Akhirnya Digarap Jaksa

 

IPRI mengukur kondisi hak kepemilikan di 126 negara yang mewakili 93,23% populasi dunia dan 97,54% PDB global. Rata-rata skor IPRI global adalah sebesar 5,13 ( minimum: 1,1). Hal ini menunjukkan penurunan dari tahun sebelumnya dan melanjutkan tren pelemahan skor secara global. Lebih dari separuh populasi dunia tinggal di 30 negara dengan skor IPRI antara 4,5 hingga 5,4, sementara hanya 16,2% dari populasi global yang tinggal di salah satu dari 48 negara yang meraih skor di atas 5,5.

 

IPRI 2025 yang diterbitkan PRA menunjukkan Indonesia turun 10 peringkat secara global, dari posisi ke-62 pada 2024 menjadi ke-72 pada 2025. Skor keseluruhan Indonesia melemah dari 5,00 menjadi 4,68. Hal ini mencerminkan penurunan umum di sebagian besar pilar yang menilai perlindungan hak milik, akses terhadap pembiayaan, dan kualitas institusi. Seluruh data Indonesia dapat diunduh di: https://internationalpropertyrightsindex.org/country/indonesia.

BACA JUGA:Sidak Bansos Tak Tepat Sasaran, DPRD Seluma Gandeng Inspektorat dan Dinsos

 

Kinerja Keseluruhan

 

Sumber: