Cara Mengaktifkan DANA Paylater Tanpa Upload KTP, Limit Hingga Rp10 Juta. Berikut Caranya?

Cara Mengaktifkan DANA Paylater Tanpa Upload KTP, Limit Hingga Rp10 Juta. Berikut Caranya?

dana paylater--

 

EKONOMI - Di era digital saat ini, kebutuhan akan layanan keuangan yang cepat dan praktis semakin meningkat. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah fitur DANA Paylater, yang memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi terlebih dahulu dan membayarnya nanti.

Menariknya, kini ada cara untuk mengaktifkan fitur ini tanpa perlu mengunggah KTP, dengan limit pinjaman hingga Rp10 juta.

DANA Paylater adalah layanan dari aplikasi dompet digital DANA yang memungkinkan pengguna untuk melakukan pembayaran secara cicilan atau menunda pembayaran.

Fitur ini sangat membantu bagi mereka yang membutuhkan fleksibilitas dalam mengatur keuangan, terutama saat menghadapi kebutuhan mendesak.

 

Langkah-Langkah Mengaktifkan DANA Paylater Tanpa Upload KTP

Berikut adalah panduan untuk mengaktifkan DANA Paylater tanpa perlu mengunggah KTP:

 

1. Perbarui Aplikasi DANA: Pastikan Anda menggunakan versi terbaru dari aplikasi DANA untuk mendapatkan fitur terbaru.

 

2. Buka Aplikasi dan Masuk ke Akun Anda: Login ke akun DANA Anda seperti biasa.

 

3. Akses Menu 'Saya': Di bagian kanan bawah aplikasi, pilih menu 'Saya'.

Sumber: