Bupati BS Belar Mutasi dan Pengukuhan Pejabat Eselon II BS
Bupati BS gelar mutasi--
"Monitoring dan evaluasi terus dilakukan maksimal selama 6 bulan akan ada evaluasi terhadap jabatan yang telah diembankan, dan memohon agar tidak ada pelanggaran hukum dalam melaksanakan tugas,"tutur Rifa'i.
Rifa'i juga mengungkapkan posisi yang sekarang diemban pejabat adalah jabatan strategis yang menghendaki kemampuan dalam merangkul semua pihak sehingga program yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik.Dan terkait mutasi yang terjadi Bupati berharap bahwa organisasi selalu menghendaki penyegaran.Agar organisasi berjalan sehat maka perlu ritme dan perputaran aparatur dan setiap saat akan dilakukan sesuai dengan evaluasi yang ada.
"Saat ini sudah berubah dunia kerja, dan masyarakat sudah kritis. Untuk itu dituntut terus pejabat diberihkan kepercayaan meningkatkan kompetensi dan pengetahuan,"pungkas Rifa'i.
Sementara itu, Dr. E. Edwin Permana ST.MT.MM sebelumnya menjabat kepala DPMTSP BS dan jabatan baru dipercaya menjabat kepala Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Bengkulu Selatan menuturkan, bahwa mutasi hal biasa dan hak preogratif Bupati, dan
mutasi memang hal biasa dalam karir birokrat, dan Bupati memiliki hak untuk menempatkan pejabat di posisi yang sesuai.
"Kami siap menjalankan tugas di mana pun ditempatkan, dengan komitmen dan dedikasi untuk melayani masyarakat. Mohon bantuan dan dukungan,"pungkas Edwin.(yes)
Sumber: