Batik Tulis Sekundang BS, Kekayaan Intelektual Komunal Patut Dijaga dan Dilestarikan
Wabup BS bersama tim penilaian--
BENGKULU SELATAN, Radarseluma.disway.id - Wakil Bupati, (Wabup) BENGKULU SELATAN (BS), Yevri Sudianto menghadiri sekaligus memimpin acara Pemeriksaan Substantif Batik Tulis Sekundang Kabupaten BENGKULU SELATAN yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, kemarin (26/8/2025).
BACA JUGA: Mulai 2026, Penyelenggaraan Haji Langsung di Kementerian! Simak Ketentuannya
BACA JUGA:Mitsubishi Xpander Mobil Terbaru Desain Lebih Gagah dan Lebar Memikat Minat Masyarakat
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Kepala Dinas Perdagangan, Kabag Ekonomi, para penjual dan perajin Batik Sekundang serta tamu undangan lainnya.
"Acara ini menjadi salah satu langkah penting dalam proses pengakuan resmi Batik Tulis Sekundang sebagai kekayaan intelektual komunal yang patut dijaga dan dilestarikan,"ujar Wabup.
Wabup Yevri juga dalam sambutannya, menyampaikan, harapan kita bersama, dengan diakuinya Batik Tulis Sekundang secara resmi, dapat menjadi penggerak ekonomi kreatif daerah, meningkatkan kesejahteraan perajin, sekaligus memperkuat citra Bengkulu Selatan di tingkat nasional bahkan internasional.
"Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk terus menjaga, mengembangkan, dan membanggakan Batik Tulis Sekundang sebagai warisan budaya yang tak ternilai,"pungkas Wabup.
BACA JUGA:Pelaku Penipuan Investasi Bodong, Perempuan Muda Warga Tanah Abang Seluma, Janjikan 30% Keuntungan
Sumber: