Petani Kopi B4cok Tetangga Hingga Tew4s

Jumat 11-09-2026,20:10 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : radarseluma

Masalah muncul ketika tersangka mendapat informasi dari saksi Hendri bahwa uang jasa ojeknya sudah dititipkan Alimin di masing-masing warung. Namun saat dicek, uang tersebut ternyata belum ada.

BACA JUGA:Tipu Warga Bermodus Kerja di Dapur MBG, Oknum Kades Lubuk Betung Diamankan Polisi

BACA JUGA:Waka I DPRD Seluma Pimpin Rapat Paripurna Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD 2026

Dipicu rasa penasaran dan haknya yang belum dibayar. Sehingga pada Rabu sore (9/9), MY berjalan kaki mendatangi kebun milik korban. Karnadi yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasinya. MY meminta korban menemaninya menemui Almiin untuk menagih uang ojek tersebut. "Kamu sajalah yang menagih langsung ke Almiin," jawab korban saat itu.

 

MY sempat membalas, "Pak, pikirkan saya juga, saya tidak berani menagihnya sendiri," ujar Kapolres saat menirukan dialog antara korban dan pelaku.

 

Tolak menolak ini memicu cekcok mulut yang memanas. Keduanya sempat memegang gagang parang yang terselip di pinggang masing-masing. Sebelum korban sempat mencabut senjatanya, tersangka MY bergerak lebih cepat. Dirinya langsung mencabut parang dari pinggang kiri dan mengayunkannya ke arah kepala korban.

 

Bacokan pertama mengenai kepala bagian kiri hingga korban sempoyongan sambil memegangi kepalanya. Tanpa ampun, tersangka kembali mengayunkan parang ke arah leher kanan hingga korban roboh ke tanah. Usai melihat korban bersimbah darah, MY langsung melarikan diri ke pondok keponakannya.

 

Pihak keluarga baru mengetahui kejadian ini setelah kakak korban, Muskani, mendapat telepon dari kerabat bernama Alpian yang mengabarkan bahwa Karnadi telah meninggal dunia. Muskani bersama istri korban, Ninut langsung mencari ambulans untuk mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu.

 

Tersangka didampingi pihak keluarganya akhirnya menyerahkan diri ke Polda Bengkulu. Namun setelah mengetahui lokasi TKP berada di Kecamatan Lubuk Sandi 

 

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 bilah parang sepanjang 50 cm, 1 lembar baju putih bernoda darah, 1 lembar celana pendek ungu dan celana panjang abu-abu, Ikat pinggang, sarung tangan, serta sepasang sepatu hitam milik pelaku.

Kategori :