Petani Kopi B4cok Tetangga Hingga Tew4s

Jumat 11-09-2026,20:10 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : radarseluma

 

Seluma, Radarseluma.disway.id- Persoalan uang jasa  kopi berujung maut. Seorang pria berinisial MY (54) warga Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap KAR warga Kelurahan Selebar, Kota Bengkulu.

 

BACA JUGA:Diduga Rudapaksa Anak Disabilitas, Warga SAM Dibekuk! Korban Hamil 5 Bulan

BACA JUGA:Dinsos Seluma Persilahkan Warga yang Tersingkir dari PKH Ajukan Komplain

KAR tewas setelah mengalami luka bacokan pada bagian kepala dan leher dalam peristiwa yang terjadi di kawasan Bukit Jenggi, tepatnya di Muara Desa Capo Ulu, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma. Pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB yang lalu.

 

Kasus tersebut kini telah ditangani Satreskrim Polres Seluma. MY juga telah resmi ditahan di Rutan Polres Seluma selama 20 hari, terhitung sejak 11 September hingga 30 September 2026.

 

Dalam Press Conference yang digelar di halaman Mapolres Seluma dengan dipimpin oleh Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIK MIK didampingi oleh Kasat Reskrim, KBO Reskrim dan Kasi Humas Polres Seluma. Kapolres mengatakan, peristiwa berdarah ini terjadi pada Rabu, 9 September 2026 sekitar pukul 16.30 WIB. Polisi bergerak cepat dan telah resmi menahan tersangka berinisial MY (54) seorang wiraswasta asal Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

 

Kapolres Seluma melalui Satreskrim menetapkan penahanan terhadap MY selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 11 September hingga 30 September 2026, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 55 / IX / 2026 / SPKT / Polres Seluma / Polda Bengkulu yang dilaporkan oleh Muskani, kakak kandung korban.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, perselisihan ini bermula sejak Juli 2026. Tersangka MY yang memiliki kebun kopi di Bukit Jenggi, kerap menyambi sebagai tukang ojek angkutan kopi. Suatu hari, seorang warga bernama Alimin meminta bantuan tersangka untuk mengantar kopi ke warung-warung desa bersama korban Karyadi warga Kelurahan Selebar Kota Bengkulu.

 

Kategori :