Joni juga menjelaskan, perbedaan gerakan antara peserta yang berada di bagian ujung bendera membuat kain mengalami tarikan. Kondisi tersebut menyebabkan bagian bendera tidak mampu menahan tekanan sehingga akhirnya putus.
Joni kembali menekankan bahwa insiden tersebut terjadi setelah prosesi pembentangan selesai dan tidak mengganggu jalannya kegiatan utama.
"Jadi waktu pembentangan alhamdulillah sukses," ujarnya.
Menurutnya, secara keseluruhan pelaksanaan pembentangan Bendera Merah Putih sepanjang 2.003 meter berjalan sesuai harapan. Antusiasme masyarakat yang terlibat juga menjadi salah satu faktor kegiatan dapat berlangsung dengan baik.
Panjang bendera yang mencapai 2.003 meter bukan tanpa alasan. Angka tersebut memiliki makna khusus bagi Kabupaten Seluma karena merujuk pada tahun terbentuknya Kabupaten Seluma sebagai daerah otonom.
Penggunaan angka tersebut sekaligus menjadi simbol identitas daerah dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Pembentangan bendera diharapkan mampu memperkuat rasa persatuan, kebersamaan, serta kecintaan masyarakat terhadap bangsa dan daerah.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Seluma. Pemerintah daerah berharap momentum tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga mampu menumbuhkan semangat gotong royong dan nasionalisme di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Diundang Kasi Pidsus Kejari Seluma, DPD ABPEDNAS Bersilaturahmi dan Bangun Sinergi Pembinaan BPD