Dengan demikian, pelaksanaan MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan gizi siswa, tetapi juga menjadi bagian dari proses pendidikan mengenai pentingnya pola makan sehat dan bergizi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa pelaksanaan MBG di satuan pendidikan merupakan bagian integral dari kebijakan penguatan pendidikan karakter.
Menurut Abdul Mu'ti, program tersebut memiliki keterkaitan dengan "7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat", yakni bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, serta tidur cepat.
Beliau menegaskan, guru dan tenaga kependidikan memiliki peran penting agar pelaksanaan MBG di sekolah berjalan dengan baik. Namun, keterlibatan tersebut tidak dimaksudkan untuk menambah beban kerja para guru.
"MBG yang diselenggarakan di sekolah tidaklah dimaksudkan untuk membebani dan menambah tugas bapak, ibu guru sekalian," ujar Abdul Mu'ti.
Beliau menjelaskan, pendidikan tidak hanya berkaitan dengan transfer pengetahuan dan keterampilan. Pendidikan juga mencakup proses penanaman nilai dan karakter melalui pembiasaan perilaku positif, termasuk menerapkan pola hidup sehat dan mengonsumsi makanan bergizi.
Karena itu, Abdul Mu'ti berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan seiring dengan penguatan pendidikan karakter sehingga mampu mendukung lahirnya generasi Indonesia yang sehat, kuat, dan memiliki karakter yang baik.
Sumber: Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional
L