BGN Hentikan Permanen 4 SPPG MBG, 10.112 Penerima Manfaat Dialihkan. Berikut Daftarnya!
BGN Hentikan Permanen 4 SPPG MBG, 10.112 Penerima Manfaat Dialihkan--
JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan operasional secara permanen terhadap empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keputusan tersebut diambil setelah empat SPPG dinilai tidak disiplin dalam menjalankan operasional dan tidak memenuhi standar keamanan pangan. Pemberhentian permanen itu ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala BGN.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN, Ketut Sumedana, mengatakan keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan rekomendasi Kedeputian Tauwas dengan mempertimbangkan rekam kepatuhan, riwayat kejadian, serta kemampuan masing-masing SPPG dalam melakukan perbaikan mendasar terhadap sistem keamanan pangan.
“Pemberhentian operasional permanen merupakan langkah tegas terakhir yang kami ambil setelah SPPG bersangkutan tidak menunjukkan itikad perbaikan yang memadai dalam batas waktu yang ditetapkan, khususnya menyangkut riwayat kejadian fatal yang berdampak pada penerima manfaat,” ujar Ketut, Rabu (23/9/2026).
BACA JUGA:219 Penerima Manfaat MBG Terdampak di Batang, BGN Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
BACA JUGA:HANTARU 2026, Ossy Dermawan Dorong Transformasi ATR/BPN Berbasis Budaya Kerja
Empat SPPG yang diberhentikan permanen tersebut yakni:
-
SPPG Karo Berastagi Sempajaya, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang dikelola Yayasan Manunggal Kartika Jaya dan melayani 2.997 penerima manfaat.
-
SPPG Blora Tunjungan Sukorejo 2, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dikelola Yayasan Tirto Mirah Asih dengan 2.614 penerima manfaat.
-
SPPG Bantul Jetis Patalan 2, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dikelola Yayasan Panji Satria Nusantara dengan 2.281 penerima manfaat.
-
SPPG Jayapura Depapre Waiya, Kabupaten Jayapura, Papua, dikelola Yayasan Kasih Iman Samuel Papua dengan 2.220 penerima manfaat.
Secara keseluruhan, sebanyak 10.112 penerima manfaat dari empat SPPG tersebut akan dialihkan ke SPPG terdekat yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan mempunyai kapasitas yang memadai.
Sumber: