Salah satu langkah yang akan didorong ialah integrasi layanan pertanahan ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) guna mempermudah akses masyarakat.
Gubernur Sulut Minta Kepala Daerah Bergerak Cepat
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling meminta seluruh kepala daerah di Sulut segera bergerak menyelesaikan persoalan pertanahan di wilayah masing-masing.
“Saya mau persoalan tanah selesai. Jangan hanya mengeluh tanpa aksi. KPK dan ATR/BPN serius membantu memberikan solusi kepada kita,” tegas Yulius Selvanus Komaling.
Rapat koordinasi tersebut juga menghasilkan komitmen bersama pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang.
Komitmen itu ditandatangani oleh gubernur, kepala daerah se-Sulut, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulut, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota di Sulawesi Utara.