JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menorehkan prestasi di bidang kearsipan nasional. Untuk kelima kalinya, Kementerian ATR/BPN menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) atas kontribusinya dalam penyerahan arsip statis yang dinilai berperan penting dalam penyelamatan serta pelestarian arsip bernilai sejarah dan hukum.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala ANRI, Mego Pinandito kepada Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dalam kegiatan Webinar Kearsipan Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Dalam sambutannya, Mego Pinandito menyampaikan apresiasi atas komitmen ATR/BPN dalam menjaga dan menyerahkan arsip penting negara kepada ANRI sebagai memori kolektif bangsa.
“Ini menjadi bukti bahwa Kementerian ATR/BPN benar-benar memberikan warisan informasi yang berharga bagi bangsa dan negara. Arsip-arsip tersebut akan kami lestarikan dan simpan sebagai bagian dari memori kolektif nasional,” ujar Mego Pinandito.
Arsip statis sendiri merupakan dokumen yang sudah tidak lagi digunakan dalam proses administrasi pemerintahan, namun tetap memiliki nilai penting sebagai referensi, bukti autentik, hingga sumber sejarah. Dalam konteks pertanahan, arsip ATR/BPN memiliki peran strategis karena berkaitan langsung dengan legalitas dan kepastian hukum kepemilikan tanah masyarakat.
ANRI juga memberikan apresiasi terhadap langkah transformasi digital yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam pengelolaan arsip. Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan nasional, ATR/BPN memperoleh nilai 74,15 dengan kategori sangat baik. Sementara itu, digitalisasi arsip memperoleh kategori B yang dinilai menunjukkan perkembangan positif.
“Ke depan tentu masih perlu diperkuat, terutama dalam pengembangan sistem kearsipan digital yang semakin modern dan terintegrasi,” tambahnya.