Jenis dan skala usaha
Lokasi kegiatan beserta titik koordinat
Luas lahan yang akan digunakan
Informasi penguasaan atau rencana perolehan tanah
Data ini akan menjadi dasar penilaian pemerintah dalam menentukan apakah rencana usaha sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR).
Tahapan Verifikasi dan Penilaian
Setelah pengajuan dilakukan, instansi berwenang akan melakukan pemeriksaan dan penilaian dengan mengacu pada dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Jika lokasi usaha sudah memiliki RDTR yang terintegrasi dengan OSS, maka sistem dapat langsung memberikan konfirmasi kesesuaian secara otomatis. Namun, jika belum terintegrasi, permohonan akan melalui proses kajian lanjutan sebelum persetujuan KKPR diterbitkan.