“Penyampaian LKPD ini merupakan komitmen kami untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Teddy Rahman.
Selanjutnya, BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu akan melakukan proses pemeriksaan terhadap laporan keuangan tersebut sebelum nantinya menetapkan opini atas LKPD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2025.(adt)