BPK Lakukan Pemeriksaan LKPP Tahun 2025 (Unaudited)

Rabu 01-04-2026,06:38 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

Pada Pemeriksaan LKPP Tahun 2025 (unaudited), BPK juga melakukan Reviu Transparansi Fiskal dengan merujuk pada standar internasional IMF, mandat INTOSAI P-12, serta mempertimbangkan best practices yang berlaku secara internasional. Reviu ini bukan sekadar mengevaluasi kelengkapan angka dalam laporan keuangan, melainkan untuk mengukur sejauh mana pemerintah telah menyediakan informasi fiskal yang akurat, komprehensif, dan tepat waktu bagi publik.

 

Sementara itu, Anggota II BPK, Daniel Lumban Tobing, menyampaikan dalam Pemeriksaan LKPP Tahun 2025, BPK menerapkan pendekatan Pemeriksaan Berbasis Risiko (Risk-Based Audit), di mana prosedur pemeriksaan untuk memperoleh bukti yang cukup dan tepat dirancang serta dilaksanakan berdasarkan hasil identifikasi dan penilaian atas risiko. Pemeriksaan BPK juga didukung dengan pemanfaatan aplikasi SiAP LK dan Big Data Analytics guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas, serta kecepatan dan akurasi hasil pemeriksaan.

 

Pada Pemeriksaan LKPP Tahun 2025, BPK akan memfokuskan pemeriksaan pada beberapa hal, antara lain: akurasi penyajian saldo akun LKPP; keberadaan, kelengkapan, akurasi, serta hak dan kewajiban atas Saldo Anggaran Lebih (SAL) serta saldo kas dan rekening bank milik/dikuasai Bendahara Umum Negara (BUN), termasuk rekening penampungan dana Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA); penilaian, penyajian dan pengungkapan atas Investasi Pemerintah, baik investasi permanen maupun investasi nonpermanen; serta kecukupan penyajian dan pengungkapan LKKL yang terdampak dengan adanya penambahan dan/atau pengurangan entitas pelaporan maupun entitas akuntansi sebagai dampak likuidasi pembentukan Kabinet Merah Putih.

 

BACA JUGA:Toyota Resmi Perkenalkan Toyota Super 2026 MPV Terbaru yang Menggabungkan Desain Klasik dengan Teknologi Moder

Daniel menambahkan, BPK juga akan melakukan Pemeriksaan atas Pelaporan Kinerja Pemerintah guna menjamin kualitas pengungkapan informasi kinerja pada LKPP, dengan memfokuskan pada proses penyusunan, penyelarasan informasi, dan kecukupan pengungkapan yang disajikan dalam Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP).

 

Mewakili Pemerintah, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan pandangannya tentang perekonomian nasional, ringkasan LKPP, ringkasan capaian kinerja dalam LKPP, serta upaya peningkatan LKPP yang lebih transparan dan akuntabel. Menteri Keuangan juga menegaskan mendukung proses pemeriksaan dan harapannya agar komunikasi dan kerja sama antara Pemerintah dan BPK terus ditingkatkan.

Kategori :