BACA JUGA:Taubat yang Tak Pernah Terlambat: Jalan Kembali Menuju Ampunan dan Cinta Allah SWT
BACA JUGA:Ikhlas dalam Setiap Amal: Kunci Diterimanya Ibadah dan Jalan Menuju Ridha Allah
"Jalan ini sudah lama digunakan masyarakat. Setahu kami, lahannya sudah dibebaskan sejak 2002, sehingga bisa diaspal dan dimanfaatkan bersama," ujar Arsin.
Dirinya berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan secara bijak dan melibatkan semua pihak terkait. Menurutnya, jika konflik terus berlarut, maka dampaknya akan semakin dirasakan oleh masyarakat luas, khususnya para petani sawit.
Sementara itu, Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIK MIK melalui Kapolsek Seluma Timur, Erwin Sinaga, SSos saat dikonfirmasi Radar Seluma menyampaikan bahwa, hingga saat ini kondisi jalan masih dalam keadaan diblokir dan belum ada perubahan. Pihaknya juga masih mendalami motif serta latar belakang klaim kepemilikan lahan yang menjadi pemicu konflik.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk saat ini situasi sudah kami kondusifkan agar tidak terjadi bentrokan lanjutan," jelasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis. Penyelesaian persoalan diharapkan dapat ditempuh melalui jalur musyawarah maupun mekanisme hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Menaker Minta Layanan Kemnaker Ditingkatkan, agar Lebih Mudah Diakses
Hingga berita ini diturunkan, belum ada titik temu antara pihak yang bersengketa terkait status lahan maupun pembukaan kembali akses jalan sentra tani tersebut. Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan agar konflik dapat diselesaikan dan aktivitas pertanian kembali berjalan normal.(ctr)