Pernyataan Resmi BPN, Warga Tidak Boleh Garap Lahan Cagar Alam

Rabu 25-03-2026,14:33 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

Tidak bisa diperjualbelikan

 

Tidak boleh dimanfaatkan secara bebas

 

Dilarang Menggarap Tanpa Izin

 

Selain tidak bisa disertifikatkan, aktivitas seperti:

 

Menggarap lahan

 

Membuka kebun

 

Mendirikan bangunan

 

dilarang dilakukan tanpa izin resmi dari negara.

 

Kategori :