- Penyediaan alat kontrasepsi.
- Perbekalan kesehatan rumah tangga.
BACA JUGA:Puasa Syawal: Penyempurna Ramadhan dan Bukti Istiqamah Menuju Pribadi Bertaqwa
- Layanan kesehatan yang tidak sesuai prosedur atau aturan perundang-undangan, termasuk rujukan atas permintaan sendiri.
- Pelayanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam kondisi darurat.
- Layanan yang sudah dijamin oleh program lain.
- Pelayanan yang tidak berhubungan langsung dengan manfaat jaminan kesehatan.