Nasional - Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, kehadiran Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) menjadi solusi yang memudahkan. Layanan yang tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia ini memungkinkan masyarakat tetap mengurus urusan pertanahan di hari libur tanpa harus meninggalkan pekerjaan. Salah satu yang merasakan langsung kemudahan tersebut adalah Angelita (30), warga Karawang yang memanfaatkan PELATARAN untuk mengambil sertipikat tanah setelah menyelesaikan proses balik nama. “Menurut saya ini benar-benar pengalaman terbaik. Well, the best experience I have ever had. Prosesnya cepat, saya bisa urus sendiri, dan hari ini bahkan bisa langsung ambil sertipikatnya,” ujar Angelita, pegawai bank yang datang langsung ke Kantah Kabupaten Karawang untuk mengambil dokumennya. Angelita mengaku mengetahui informasi mengenai layanan di hari akhir pekan tersebut melalui media sosial. Ia melihat informasi tersebut dari akun resmi Kantah Kabupaten Karawang di TikTok, yang menurutnya cukup responsif ketika menjawab pertanyaan masyarakat. “Honestly saya tahu dari TikTok. Di Google masih tertulis tutup, tapi di TikTok saya sempat tanya dan langsung dibalas. Itu enaknya, jadi saya tahu kantor buka dan bisa datang hari ini,” jelasnya. Ia menceritakan, sertipikat yang diambil merupakan hasil dari proses balik nama yang sebelumnya ia urus secara mandiri. Menurutnya, seluruh proses berjalan cukup cepat dan tidak berbelit. “Prosesnya sekitar sebulan dan menurut saya cepat. Saya memang sengaja urus sendiri karena ingin tahu benar tidak sih pengalaman layanan pertanahan sekarang seperti yang banyak dibahas di media sosial,” ucapnya. Pengalaman tersebut membuat Angelita merasa puas dengan pelayanan yang diterima. Ia menilai birokrasi pelayanan pertanahan saat ini semakin mudah diakses masyarakat, termasuk melalui inovasi layanan di akhir pekan seperti PELATARAN. Melalui layanan yang dibuka setiap Sabtu-Minggu pukul 09.00-12.00 waktu setempat ini, masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja tetap dapat mengakses layanan pertanahan. Khususnya, bagi mereka yang mengurus urusan tanahnya secara mandiri tanpa perantara.
Sekarang Bisa Ambil Sertipikat di Hari Libur
Senin 16-03-2026,16:49 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando
Kategori :
Terkait
Senin 29-06-2026,16:14 WIB
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan TR
Sabtu 27-06-2026,10:56 WIB
Nasib Ribuan Motor Listrik MBG Menggantung Setelah Gudang Disegel Kejagung
Sabtu 27-06-2026,10:47 WIB
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Sabtu 27-06-2026,10:41 WIB
Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Selasa 23-06-2026,20:44 WIB
Diduga Abaikan Dampak Lingkungan, PT Tenaga Listrik Bengkulu Direkomendasi untuk Diaudit
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,07:39 WIB
Diduga Hendak Curi Motor, Pemuda Babak Belur Dihajar Massa di Sukaraja
Kamis 02-07-2026,13:19 WIB
Honda Beat Hangus Terbakar di Jalan Lintas Jenggalu, Sempat Mogok
Kamis 02-07-2026,13:15 WIB
Bank Mandiri Perluas Ekosistem Inklusi Keuangan, Untuk Perkokoh Peran Penggerak Ekonomi,
Kamis 02-07-2026,12:09 WIB
Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja Mendapat Apresiasi Kemnaker
Kamis 02-07-2026,14:04 WIB
Kepergok Curi Pelek Motor, Remaja Penurunan Bengkulu Diamankan
Terkini
Kamis 02-07-2026,18:19 WIB
Dua Pondok Tempat Sopir Antri Sawit Terbakar, Ada Unsur Kesengajaan? Polisi Lidik
Kamis 02-07-2026,18:15 WIB
Nikmati Berbelanja Hemat di Mommy n Me 2026, Persembahan BNI
Kamis 02-07-2026,14:04 WIB
Kepergok Curi Pelek Motor, Remaja Penurunan Bengkulu Diamankan
Kamis 02-07-2026,13:19 WIB
Honda Beat Hangus Terbakar di Jalan Lintas Jenggalu, Sempat Mogok
Kamis 02-07-2026,13:15 WIB