Nasional - Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, kehadiran Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) menjadi solusi yang memudahkan. Layanan yang tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia ini memungkinkan masyarakat tetap mengurus urusan pertanahan di hari libur tanpa harus meninggalkan pekerjaan. Salah satu yang merasakan langsung kemudahan tersebut adalah Angelita (30), warga Karawang yang memanfaatkan PELATARAN untuk mengambil sertipikat tanah setelah menyelesaikan proses balik nama. “Menurut saya ini benar-benar pengalaman terbaik. Well, the best experience I have ever had. Prosesnya cepat, saya bisa urus sendiri, dan hari ini bahkan bisa langsung ambil sertipikatnya,” ujar Angelita, pegawai bank yang datang langsung ke Kantah Kabupaten Karawang untuk mengambil dokumennya. Angelita mengaku mengetahui informasi mengenai layanan di hari akhir pekan tersebut melalui media sosial. Ia melihat informasi tersebut dari akun resmi Kantah Kabupaten Karawang di TikTok, yang menurutnya cukup responsif ketika menjawab pertanyaan masyarakat. “Honestly saya tahu dari TikTok. Di Google masih tertulis tutup, tapi di TikTok saya sempat tanya dan langsung dibalas. Itu enaknya, jadi saya tahu kantor buka dan bisa datang hari ini,” jelasnya. Ia menceritakan, sertipikat yang diambil merupakan hasil dari proses balik nama yang sebelumnya ia urus secara mandiri. Menurutnya, seluruh proses berjalan cukup cepat dan tidak berbelit. “Prosesnya sekitar sebulan dan menurut saya cepat. Saya memang sengaja urus sendiri karena ingin tahu benar tidak sih pengalaman layanan pertanahan sekarang seperti yang banyak dibahas di media sosial,” ucapnya. Pengalaman tersebut membuat Angelita merasa puas dengan pelayanan yang diterima. Ia menilai birokrasi pelayanan pertanahan saat ini semakin mudah diakses masyarakat, termasuk melalui inovasi layanan di akhir pekan seperti PELATARAN. Melalui layanan yang dibuka setiap Sabtu-Minggu pukul 09.00-12.00 waktu setempat ini, masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja tetap dapat mengakses layanan pertanahan. Khususnya, bagi mereka yang mengurus urusan tanahnya secara mandiri tanpa perantara.
Sekarang Bisa Ambil Sertipikat di Hari Libur
Senin 16-03-2026,16:49 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando
Kategori :
Terkait
Jumat 22-05-2026,11:36 WIB
Mafia Tanah Kian Terorganisir, Bareskrim Polri Dorong Reformasi Sistem Pertanahan Nasional
Jumat 22-05-2026,11:27 WIB
Masuk Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Selasa 12-05-2026,12:36 WIB
Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia
Selasa 12-05-2026,12:31 WIB
50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh
Kamis 07-05-2026,08:33 WIB
Urus Tanah Sendiri Lebih Baik Dari Pada Gunakan Jasa Calo,Begini Caranya!
Terpopuler
Kamis 21-05-2026,19:00 WIB
Petani Sawit kaget! Harga Sawit di Seluma Turun Drastis
Kamis 21-05-2026,18:00 WIB
Jaga Keseimbangan Kinerja Perusahaan dan Kesejahteraan Pekerja, Menaker Hadiri PKB Telkom
Kamis 21-05-2026,17:23 WIB
Desak terhadap Kejari Untuk Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Bappeda Seluma 2024–2025, Semakin Deras
Kamis 21-05-2026,20:00 WIB
PMD Seluma Bakal Tunjuk Plt Kades Muara Duo Untuk Cairkan DD, Kadesnya DPO
Jumat 22-05-2026,08:56 WIB
Febrinanda Ingatkan Pemerintah Pusat Jangan Korbankan Petani Sawit Seluma Lewat Kebijakan Ekspor Satu Pintu
Terkini
Jumat 22-05-2026,11:36 WIB
Mafia Tanah Kian Terorganisir, Bareskrim Polri Dorong Reformasi Sistem Pertanahan Nasional
Jumat 22-05-2026,11:30 WIB
23 Tahun Kabupaten Seluma,Hendri Mengajak Berbenah dan Tumbuh Lebih Baik
Jumat 22-05-2026,11:27 WIB
Masuk Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Jumat 22-05-2026,10:12 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Diminta Menaker Jadi Motor Penggerak K3
Jumat 22-05-2026,10:01 WIB