Nasional - Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, kehadiran Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) menjadi solusi yang memudahkan. Layanan yang tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia ini memungkinkan masyarakat tetap mengurus urusan pertanahan di hari libur tanpa harus meninggalkan pekerjaan. Salah satu yang merasakan langsung kemudahan tersebut adalah Angelita (30), warga Karawang yang memanfaatkan PELATARAN untuk mengambil sertipikat tanah setelah menyelesaikan proses balik nama. “Menurut saya ini benar-benar pengalaman terbaik. Well, the best experience I have ever had. Prosesnya cepat, saya bisa urus sendiri, dan hari ini bahkan bisa langsung ambil sertipikatnya,” ujar Angelita, pegawai bank yang datang langsung ke Kantah Kabupaten Karawang untuk mengambil dokumennya. Angelita mengaku mengetahui informasi mengenai layanan di hari akhir pekan tersebut melalui media sosial. Ia melihat informasi tersebut dari akun resmi Kantah Kabupaten Karawang di TikTok, yang menurutnya cukup responsif ketika menjawab pertanyaan masyarakat. “Honestly saya tahu dari TikTok. Di Google masih tertulis tutup, tapi di TikTok saya sempat tanya dan langsung dibalas. Itu enaknya, jadi saya tahu kantor buka dan bisa datang hari ini,” jelasnya. Ia menceritakan, sertipikat yang diambil merupakan hasil dari proses balik nama yang sebelumnya ia urus secara mandiri. Menurutnya, seluruh proses berjalan cukup cepat dan tidak berbelit. “Prosesnya sekitar sebulan dan menurut saya cepat. Saya memang sengaja urus sendiri karena ingin tahu benar tidak sih pengalaman layanan pertanahan sekarang seperti yang banyak dibahas di media sosial,” ucapnya. Pengalaman tersebut membuat Angelita merasa puas dengan pelayanan yang diterima. Ia menilai birokrasi pelayanan pertanahan saat ini semakin mudah diakses masyarakat, termasuk melalui inovasi layanan di akhir pekan seperti PELATARAN. Melalui layanan yang dibuka setiap Sabtu-Minggu pukul 09.00-12.00 waktu setempat ini, masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja tetap dapat mengakses layanan pertanahan. Khususnya, bagi mereka yang mengurus urusan tanahnya secara mandiri tanpa perantara.
Sekarang Bisa Ambil Sertipikat di Hari Libur
Senin 16-03-2026,16:49 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando
Kategori :
Terkait
Kamis 11-06-2026,10:25 WIB
Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan, Simak Selengkapnya
Rabu 03-06-2026,09:40 WIB
Sertipikat Tanah Hilang, Harap Tenang! Berikut Cara Mengurusnya
Minggu 31-05-2026,11:23 WIB
BGN Ancam Suspend Dapur MBG yang Tidak Layani Minimal 300 Ibu Hamil, Menyusui, dan Balita
Selasa 26-05-2026,14:32 WIB
Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Kejar Pertumbuhan 8 Persen
Selasa 26-05-2026,14:23 WIB
Pasang Patok Batas Tanah, Cegah Sengketa dan Konflik dengan Tetangga
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,08:00 WIB
Mitsubishi Strada Tabrakkan dnegan Truk Tangki Pertamina di Sukaraja Seluma
Kamis 11-06-2026,20:00 WIB
Penyaluran Bantuan Pangan Bulog di Seluma Sudah 80 Persen
Kamis 11-06-2026,19:14 WIB
Pastikan Program BSPS Tahap I, Perkimhub Seluma Koordinasi dengan Satker PKP Bengkulu
Kamis 11-06-2026,19:35 WIB
Soal Rehab Toilet Sekolah, LSM Pelangi Minta Kejati Segera Panggil Disdikbud Seluma
Jumat 12-06-2026,07:00 WIB
Ada 10 Jabatan Kepala OPD di Seluma akan Dilelang, Posisi Sekwan Berpotensi Ikut
Terkini
Jumat 12-06-2026,13:09 WIB
Surga yang Agung Telah Disiapkan bagi Hamba yang Ikhlas: Rahasia Amal yang Diterima di Sisi Allah SWT
Jumat 12-06-2026,10:00 WIB
Jalin Kerjasama Antara Kemnaker dan LAN, Perkuat MagangHub
Jumat 12-06-2026,08:00 WIB
Mitsubishi Strada Tabrakkan dnegan Truk Tangki Pertamina di Sukaraja Seluma
Jumat 12-06-2026,07:00 WIB
Ada 10 Jabatan Kepala OPD di Seluma akan Dilelang, Posisi Sekwan Berpotensi Ikut
Jumat 12-06-2026,06:51 WIB