Nasional - Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, kehadiran Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) menjadi solusi yang memudahkan. Layanan yang tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia ini memungkinkan masyarakat tetap mengurus urusan pertanahan di hari libur tanpa harus meninggalkan pekerjaan. Salah satu yang merasakan langsung kemudahan tersebut adalah Angelita (30), warga Karawang yang memanfaatkan PELATARAN untuk mengambil sertipikat tanah setelah menyelesaikan proses balik nama. “Menurut saya ini benar-benar pengalaman terbaik. Well, the best experience I have ever had. Prosesnya cepat, saya bisa urus sendiri, dan hari ini bahkan bisa langsung ambil sertipikatnya,” ujar Angelita, pegawai bank yang datang langsung ke Kantah Kabupaten Karawang untuk mengambil dokumennya. Angelita mengaku mengetahui informasi mengenai layanan di hari akhir pekan tersebut melalui media sosial. Ia melihat informasi tersebut dari akun resmi Kantah Kabupaten Karawang di TikTok, yang menurutnya cukup responsif ketika menjawab pertanyaan masyarakat. “Honestly saya tahu dari TikTok. Di Google masih tertulis tutup, tapi di TikTok saya sempat tanya dan langsung dibalas. Itu enaknya, jadi saya tahu kantor buka dan bisa datang hari ini,” jelasnya. Ia menceritakan, sertipikat yang diambil merupakan hasil dari proses balik nama yang sebelumnya ia urus secara mandiri. Menurutnya, seluruh proses berjalan cukup cepat dan tidak berbelit. “Prosesnya sekitar sebulan dan menurut saya cepat. Saya memang sengaja urus sendiri karena ingin tahu benar tidak sih pengalaman layanan pertanahan sekarang seperti yang banyak dibahas di media sosial,” ucapnya. Pengalaman tersebut membuat Angelita merasa puas dengan pelayanan yang diterima. Ia menilai birokrasi pelayanan pertanahan saat ini semakin mudah diakses masyarakat, termasuk melalui inovasi layanan di akhir pekan seperti PELATARAN. Melalui layanan yang dibuka setiap Sabtu-Minggu pukul 09.00-12.00 waktu setempat ini, masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja tetap dapat mengakses layanan pertanahan. Khususnya, bagi mereka yang mengurus urusan tanahnya secara mandiri tanpa perantara.
Sekarang Bisa Ambil Sertipikat di Hari Libur
Senin 16-03-2026,16:49 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando
Kategori :
Terkait
Selasa 17-03-2026,05:54 WIB
Wamen ATR/BPN Instruksikan Kanwil dan Kantah Percepat Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan
Senin 16-03-2026,17:11 WIB
Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Senin 16-03-2026,16:56 WIB
Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat pada Masa Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H
Senin 16-03-2026,16:49 WIB
Sekarang Bisa Ambil Sertipikat di Hari Libur
Kamis 12-03-2026,12:59 WIB
Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat
Terpopuler
Senin 16-03-2026,17:14 WIB
Berikut Daftar Kepala Daerah dan Pejabat yang Ditangkap KPK dalam OTT Tahun 2026
Senin 16-03-2026,07:08 WIB
Seorang Pelajar Tewas Ditusuk di Warung Remang Remang Seluma, Sempat cekcok
Senin 16-03-2026,09:03 WIB
SPMB 2026/2027, Disdikbud Seluma akan Buka Jalur Prestasi Gunakan Tes Kemampuan Akademik
Senin 16-03-2026,16:58 WIB
Pemerintah Perkuat Sistem Merit ASN Lewat PermenPANRB 19/2025, Target Birokrasi Bersih dari KKN
Senin 16-03-2026,17:11 WIB
Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Terkini
Selasa 17-03-2026,05:55 WIB
Warga Desa Taba Curhat ke DPRD, Pupuk Sulit Didapat, Warung Remang-remang Diminta Ditutup
Selasa 17-03-2026,05:54 WIB
Wamen ATR/BPN Instruksikan Kanwil dan Kantah Percepat Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan
Selasa 17-03-2026,05:50 WIB
Ratusan Ribu Hektare Lahan Disiapkan ATR/BPN untuk Dukung Program Energi Nasional
Senin 16-03-2026,17:14 WIB