Nasional - Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, kehadiran Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) menjadi solusi yang memudahkan. Layanan yang tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia ini memungkinkan masyarakat tetap mengurus urusan pertanahan di hari libur tanpa harus meninggalkan pekerjaan. Salah satu yang merasakan langsung kemudahan tersebut adalah Angelita (30), warga Karawang yang memanfaatkan PELATARAN untuk mengambil sertipikat tanah setelah menyelesaikan proses balik nama. “Menurut saya ini benar-benar pengalaman terbaik. Well, the best experience I have ever had. Prosesnya cepat, saya bisa urus sendiri, dan hari ini bahkan bisa langsung ambil sertipikatnya,” ujar Angelita, pegawai bank yang datang langsung ke Kantah Kabupaten Karawang untuk mengambil dokumennya. Angelita mengaku mengetahui informasi mengenai layanan di hari akhir pekan tersebut melalui media sosial. Ia melihat informasi tersebut dari akun resmi Kantah Kabupaten Karawang di TikTok, yang menurutnya cukup responsif ketika menjawab pertanyaan masyarakat. “Honestly saya tahu dari TikTok. Di Google masih tertulis tutup, tapi di TikTok saya sempat tanya dan langsung dibalas. Itu enaknya, jadi saya tahu kantor buka dan bisa datang hari ini,” jelasnya. Ia menceritakan, sertipikat yang diambil merupakan hasil dari proses balik nama yang sebelumnya ia urus secara mandiri. Menurutnya, seluruh proses berjalan cukup cepat dan tidak berbelit. “Prosesnya sekitar sebulan dan menurut saya cepat. Saya memang sengaja urus sendiri karena ingin tahu benar tidak sih pengalaman layanan pertanahan sekarang seperti yang banyak dibahas di media sosial,” ucapnya. Pengalaman tersebut membuat Angelita merasa puas dengan pelayanan yang diterima. Ia menilai birokrasi pelayanan pertanahan saat ini semakin mudah diakses masyarakat, termasuk melalui inovasi layanan di akhir pekan seperti PELATARAN. Melalui layanan yang dibuka setiap Sabtu-Minggu pukul 09.00-12.00 waktu setempat ini, masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja tetap dapat mengakses layanan pertanahan. Khususnya, bagi mereka yang mengurus urusan tanahnya secara mandiri tanpa perantara.
Sekarang Bisa Ambil Sertipikat di Hari Libur
Senin 16-03-2026,16:49 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando
Kategori :
Terkait
Senin 19-10-2026,20:07 WIB
Masyarakat Lebih Mudah Mengakses Informasi Pertanahan Melalui ATR/BPN Dekat
Senin 19-10-2026,20:02 WIB
Tak Perlu Izin Kerja, PELATARAN ATR/BPN Buka Layanan Pertanahan Sabtu dan Minggu
Minggu 18-10-2026,20:16 WIB
Dari Balik Nama Warisan hingga Roya, Mobil ATR/BPN Dekat Layani Konsultasi Warga
Minggu 18-10-2026,20:13 WIB
PTSL Permudah Warga Miliki Sertipikat Tanah, Proses Pengurusan Lebih Praktis
Sabtu 17-10-2026,11:47 WIB
ATR/BPN Hadirkan Bhumi, Masyarakat Bisa Telusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Terpopuler
Senin 19-10-2026,20:13 WIB
BGN Jelaskan Mekanisme Distribusi MBG saat PJJ, Mengacu Pemberitahuan Pemda
Senin 19-10-2026,20:07 WIB
Masyarakat Lebih Mudah Mengakses Informasi Pertanahan Melalui ATR/BPN Dekat
Senin 19-10-2026,20:02 WIB
Tak Perlu Izin Kerja, PELATARAN ATR/BPN Buka Layanan Pertanahan Sabtu dan Minggu
Senin 19-10-2026,20:17 WIB
Kementan Gandeng Kemenko PM, Pertanian Disiapkan Jadi Jalan Keluar dari Kemiskinan
Selasa 20-10-2026,15:34 WIB
DLH Seluma Ingatkan SPPG Kelola Air Limbah Sesuai Ketentuan
Terkini
Selasa 20-10-2026,15:34 WIB
DLH Seluma Ingatkan SPPG Kelola Air Limbah Sesuai Ketentuan
Senin 19-10-2026,20:17 WIB
Kementan Gandeng Kemenko PM, Pertanian Disiapkan Jadi Jalan Keluar dari Kemiskinan
Senin 19-10-2026,20:13 WIB
BGN Jelaskan Mekanisme Distribusi MBG saat PJJ, Mengacu Pemberitahuan Pemda
Senin 19-10-2026,20:07 WIB
Masyarakat Lebih Mudah Mengakses Informasi Pertanahan Melalui ATR/BPN Dekat
Senin 19-10-2026,20:02 WIB